RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bandar Lampung memberikan saran dan peringatan kepada Pemkot setempat untuk lebih cermat dalam mengatur keuangan.
Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Tim Pansus Ali Wardhana pada rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung atas 100 lebih temuan BPK RI tahun 2023, di antaranya mengenai pengelolaan keuangan yakni kelebihan bayar.
Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung Edison Hadjar tersebut dihadiri Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana berserta wakil dan kepala OPD.
"Pansus mengapresiasi Pemkot Bandar Lampung yang kooperatif dalam penyelesaian temuan tersebut, terdiri dari 124 temuan administratif dan temuan yang bersifat keuangan," kata Ali Wardhana.
BACA JUGA:DPW PKB Lampung Deklarasikan Dukungan Penuh Kepada Rahmat Mirzani Djausal Sebagai Calon Gubernur
Menurutnya, sampai dengan finalisasi pembahasan LHP BPK RI tersebut, seluruh jenis temuan yang bersifat administratif telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK RI.
"Untuk temuan keuangan tetap dalam monitoring proses penyesuaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dibuktikan dengan surat tanda stor kepada negara," ungkapnya.
Pada finalisasi pembahasan rapat bersama Inspektorat juga disampaikan sikap dan sarannya terhadap laporan keuangan yang menjadi temuan.
"Kedepan Pemkot Bandar Lampung harus lebih teliti dalam penyusunan laporan keuangan agar tidak terjadi lagi kesalahan, yang tujuannya untuk mempertahankan WTP. Tindakan ini cenderung berulang setiap tahun, tindakan perbaikan juga tidak dilakukan pada waktu yang ditentukan," ujarnya.
BACA JUGA:Pj. Gubernur Tekankan RSUDAM Wajib Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
Selain itu, Ali juga membacakan pandangan dari partai PKS yang menyebutkan jika OPD lebih memfokuskan pada temuan pengembalian pada kelebihan pembayaran.
"Kami melihat OPD lebih berfokus pada penyelesaian temuan pengembalian, bukan mementingkan perbaikan sistem yang menghindari pengembalian di masa yang akan datang," imbuhnya.
Dengan begitu pihaknya berharap Pemkot Bandar Lampung dapat melaksanakan program dengan baik, transparan, dan profesional.
Tujuannya tidak lain agar seluruh pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan optimal sesuai ketentuan berlaku.
BACA JUGA:79 Persen Responden Puas Kinerja Kejaksaan Tinggi Lampung