“Ini berarti Pemkab Lamsel tidak belajar dari kesalahan yang sudah ada. Kalau sudah ada temuan di tahun sebelumnya, harusnya tahun selanjutnya tidak mengulanginya lagi,” sesal Baiquni.
Baiquni meminta Pemkab Lamsel segera menjalankan rekomendasi dari BPK RI. “Jangan sampai, rekomendasi dari BPK RI itu diabaikan oleh Pemkab Lamsel. Ini sangat penting untuk menjaga keuangan daerah agar keuangannya sehat,” pesannya.
Baiquni menambahkan, ke depan pihaknya akan membahas khusus apa yang menjadi temuan dari BPK RI ini.
BACA JUGA:Selama 2 Tahun, Panggilan Masyarakat ke PSC Mesuji Lampung Sangat Minim, Ini Kata Pemkab Mesuji
“Sebentar lagi kan ada pembahasan APBD Perubahan. Nanti kami akan evaluasi dan melihat secara detail apa yang diusulkan oleh Pemkab Lamsel untuk mengelola keuangan daerah di akhir tahun 2024 ini,” tegasnya.
Baiquni menekankan kepada Pemkab Lamsel dalam proses menganggarkan keuangan daerah harus betul-betul terarah dan menjalankannya sesuai prosedur.
“Seperti pemberian Bansos Sembako. Ternyata kan tahun lalu pemberian sembako itu penyalurannya dilakukan oleh golongan tertentu. Kami minta, ke depan, hal yang seperti ini tidak terulang lagi. Penyalurannya harus terbuka. Jangan sampai pemberian Bansos itu untuk kepentingan golongan tertentu,” tandasnya.
Menutup wawancara, Baiquni meminta Pemkab Lamsel untuk bekerja maksimal secara adil dan merata tanpa mementingkan warna dan kepentingan golongan tertentu.
’’Saya juga minta kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan memantau proses pengelolaan kegiatan yang ada di Lampung Selatan,” pungkasnya. (*)