Kemudian, peningkatan realisasi pendapatan dari sektor pajak hotel juga dipengaruhi oleh inovasi yang dilakukan oleh BPPRD Kabupaten Lampung.
Saat ini pembayaran pajak hotel sudah bisa melalui banyak kanal antara lain Internet Banking dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang memudahkan wajib pajak untuk membayar kewajibannya.
Namun, capaian realisasi dari pajak hotel yaitu senilai Rp1.337.816.409 hanya sebesar 66,89 persen dari target yang ditetapkan dikarenakan belum akuratnya data saat penyusunan target dari pajak hotel di tahun 2023.
Kemudian pajak restoran. Dari target yang ditetapkan senilai Rp8.000.000.000 pada tahun 2023, pendapatan dari sektor pajak restoran tercapai senilai Rp7.903.739.188 atau sebesar 98,80 persen.
BACA JUGA:Heboh Roti Berbahan Kosmetik, BPOM Bandar Lampung Ungkap Upaya Tindak Lanjut
Namun realisasi ini meningkat cukup signifikan jika dibandingkan dengan realisasi di tahun 2022 senilai Rp1.123.510.258,45 atau sebesar 16,57 persen.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan tidak tercapainya target pendapatan dari sektor pajak restoran, yaitu menurunnya jumlah restoran atau rumah makan yang aktif jika dibandingkan dengan tahun 2022.
Di mana pada tahun 2022 jumlah restoran aktif sebanyak 296 restoran/rumah makan sedangkan di tahun 2023 hanya 166 restoran/rumah makan.
Oleh karena itu, BPPRD melakukan upaya-upaya agar realisasi dari pajak restoran dapat terus meningkat. Antara lain sistem pelaporan online dan pembayaran yang sudah bisa menggunakan bermacam kanal sepeti Internet Banking dan QRIS yang sifatnya dapat menerima pembayaran dari aplikasi pembayaran apapun serta Internet Banking seluruh bank yang ada di Indonesia memudahkan wajib pajak melunasi kewajibannya.
BACA JUGA:Desa Kelawi Lampung Selatan, Desa Brilian Hijau yang Terus Berinovasi di Bidang Lingkungan
Serta kegiatan pengawasan kepada wajib pajak terus ditingkatkan oleh tim pengawasan dengan monitoring dan pemasangan 34 tapping box di restoran/rumah makan tertentu.
Lalu, pajak hiburan. Peningkatan realisasi pada sektor pajak hiburan di tahun 2023 sangat signifikan yaitu senilai Rp382.815.170. Artinya ada peningkatan sebesar 90,11 persen jika dibandingkan dengan realisasi di tahun 2022.
Hal ini disebabkan beberapa faktor antara lain yaitu meningkatnya kunjungan Masyarakat. Saat ini masyarakat Lampung dominan lebih memilih untuk berwisata di Provinsi Lampung, dan Kabupaten Lamsel menjadi salah satu tujuan favoritnya.
Di mana selama tahun 2023, terdapat 676.486 pengunjung tempat hiburan di Lamsel. Namun, jika dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan sebesar Rp1.250.000.000 capaian realisasi dari sektor pajak hiburan sebesar Rp807.665.731 ini masih cukup rendah, hanya sebesar 64,61 persen.
BACA JUGA:Kemenag Lampung Sebut Kesuksesan Pelaksanaan Haji Berkat Kerja Keras Semua Pihak
Hal ini disebabkan kurang akuratnya data potensi pajak hiburan sebagai dasar penyusunan target dan menurunnya jumlah wajib pajak hiburan yang aktif. Di mana pada tahun 2022 jumlah tempat hiburan aktif sebanyak 46 sedangkan di tahun 2023 sebanyak 36 tempat hiburan.