Disebut Jadi Kunci Sukses Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H, Begini Penjelasan Tentang Skema 4-3-5

Jumat 26-07-2024,11:47 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung menilai kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H berkat skema 4-3-5.

Skema 4-3-5 yakni 4 perdana di haji 2024, 3 pengembangan ekosistem potensi ekonomi haji, dan 5 inovasi haji 2024.

Sehingga, seluruh fase penyelenggaraan ibadah haji berjalan dengan baik, mulai dari pemberangkatan, puncak haji, hingga pemulangan.

Kepala Kanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo mengatakan, Menteri Agama RI dengan skema 4-3-5 menjadi kunci sukses penyelenggaraan haji tahun 2024. 

BACA JUGA:Portofolio Kredit UMKM Terbesar di Indonesia, Peran Nyata BRI Topang Perekonomian Nasional

“Skema ini tidak hanya memberikan panduan yang jelas dan terukur dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada jamaah haji," ujar Puji Raharjo melalui keterangan tertulis yang diterima Radarlampung.co.id, Jumat 26 Juli 2024.

"Tetapi juga menegaskan komitmen kita semua dalam mengoptimalkan setiap aspek persiapan dan pelaksanaan haji,” sambungnya.

Lebih rinci, Puji Raharjo menjelaskan bahwa 4 perdana pada haji 2024 yakni pertama, perdana layanan fast track yang diterapkan pada tiga embarkasi.

Kedua, perdana dalam kuota normal dan kuota tambahan dengan layanan katering diberikan secara penuh selama jemaah berada di Makkah. 

BACA JUGA:Titip Pembayaran pada 6 Rekening Anggota, Satpol PP Lamsel Kelebihan Pembayaran Rp278,4 Juta

Ketiga, perdana dalam sejarah, Indonesia mendapat kuota tambahan hingga 20.000 jemaah. Keempat, perdana kebijakan Murur diterapkan secara terencana dan sistematis. 

“Murur adalah skema pergerakan jemaah dari Arafah (usai Wukuf) menuju Muzdalifah (melintas tanpa turun), lalu menuju ke Mina,” ucapnya.

Kemudian, 3 pengembangan ekosistem potensi ekonomi haji, meliputi pertama, ekspor bumbu nusantara, kedua pengiriman daging dam petugas dan jemaah dalam bentuk kemasan daging olahan.

Ketiga, menggunakan makanan siap saji dalam layanan katering jemaah. 

BACA JUGA:Empat JPTP Pemprov Lampung Akan Dilelang Ulang

Kategori :