RADARLAMPUNG.CO.ID - Pagu anggaran pendapatan daerah Pemerintah Kota (Pemkot ) Bandar Lampung pada APBD Perubahan tahun 2024 ditetapkan menjadi Rp 2,923 triliun lebih.
Angka tersebut disebutkan Ketua Badan Anggaran (Banang) DPRD Bandar Lampung Agusman Arif kala menyampaikan KUA PPAS dalam rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Aderly Imelia Sari, disaksikan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Deddy Amarullah, Senin, 29 Juli 2024.
Agusman Arif mengatakan, proyeksi pendapatan daerah pada APBD Perubahan mengalami kenaikan atau bertambah Rp 196,14 miliar dari APBD Murni tahun 2024.
Di mana, pendapatan daerah bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp 1,88 triliun ditambah pendapatan yang berasal dari transfer pusat Rp 1,83 triliun.
BACA JUGA:Jenazah Turis Asing Dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung
BACA JUGA:Pemkot Metro Bagikan Seribu Bendera ke Masyarakat
Dirinya menyebut, ada beberapa perubahan kebijakan belanja daerah pada 2024 terkait dengan perubahan alokasi anggaran belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga.
"Pada belanja operasi mengalami penambahan Rp 97,41 miliar dari anggaran dalam APBD 2024 yang semula direncanakan Rp 2,34 triliun menjadi Rp 2,44 triliun," kata Agusman.
Perubahan tersebut, lanjut Agusman, antara lain karena penyesuaian dan penataan belanja gaji PNS dan tunjangannya.
Juga lantaran adanya penambahan belanja barang dan jasa, penurunan belanja subsidi, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial.
BACA JUGA:Waspada! Bencana Longsor dan Pohon Tumbang Lumpuhkan Ruas Jalan Baturbrak - Belalau
Selain itu, terdapat juga perubahan pada alokasi belanja modal yang mengalami kenaikan pesat sebesar Rp 125,24 miliar dari APBD 2024 yang semula direncanakan Rp 318,34 miliar menjadi Rp 443,58 miliar.
"Perubahan pada alokasi belanja modal mengalami kenaikan sebesar Rp 125,24 miliar dari APBD 2024 yang semula Rp 318,34 miliar menjadi Rp 443,58 miliar," ulas Agusman.
Belum lagi, kata dia, penerimaan pembiayaan yang terdiri dari silpa Rp 17,89 miliar serta penerimaan pinjaman daerah Rp 10 miliar.