RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan observasi kepada dua kabupaten di Provinsi Lampung.
Kedua kabupaten tersebut yaitu Lampung Tengah dan Pesawaran. Observasi dilakukan untuk percontohan kabupaten/kota anti korupsi.
Hal tersebut disampaikan Pj. Gubernur Lampung Samsudin saat membuka sosialisasi program percontohan kabupaten dan kota anti korupsi oleh KPK di Gedung Pusiban, pada Selasa 30 Juli 2024.
Kata Samsudin, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh KPK di Lampung.
BACA JUGA:40,2 Persen Mendukung, 59,8 Persen Inginkan Bupati Baru di Lampung Selatan
Kegiatan ini menurutnya bisa menjadi upaya dalam penguatan budaya anti korupsi dan membangun integritas. Serta, langkah awal menyamakan persepsi kepada seluruh pemerintahan daerah.
Sebab, disampaikan Samsudin, pemberantasan korupsi tidak hanya penindakan dan perbaikan sistem saja.
Tetapi diperlukan penguatan budaya anti korupsi dan peran aktif masyarakat dalam membangun integritas serta sebagai upaya memitigasi risiko korupsi dalam tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintahan kabupaten/kota.
Samsudin menjelaskan, program kabupaten dan kota anti korupsi ini bukanlah membangun suatu aplikasi atau membangun sistem yang baru.
BACA JUGA:Gemuruh Kabar Dugaan Monopoli Randis, Humas RSUDAM Akhirnya Buka Suara
Tetapi upaya untuk membangun implementasi dan sinergi kepada program-program pemerintah dengan melibatkan peran serta masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah yang bebas dari korupsi.
Program ini mengutamakan implementasi yang nyata di lapangan dalam mendukung perubahan yang meliputi komponen pembuatan tatalaksana kualitas pengawasan peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan budaya kerja anti korupsi, peningkatan peran serta masyarakat dan kearifan lokal dalam mendukung daerah memiliki integritas yang tinggi.
Adapun tujuan yang ingin dicapai dari program ini menurut Samsudin adalah untuk terbangunnya budaya anti korupsi dan nilai integritas pada penyelenggaraan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat di kabupaten/kota serta mewujudkan masyarakat yang sejahtera serta peningkatan pencapaian kinerja dalam indikator makro pembangunan.
"Kegiatan ini nanti akan dilanjutkan dengan observasi oleh KPK kepada dua Kabupaten di Provinsi Lampung, yakni Kabupaten Pesawaran dan Lampung Tengah, dan kemudian dilakukan penilaian sebagai kabupaten kota percontohan anti korupsi," tuturnya.
BACA JUGA:Pemulihan Sistem Layanan KIP Kuliah 2024 Telah Selesai, Ini yang Harus Dilakukan Mahasiswa