RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 86 orang dalam Jabatan Fungsional Pertama dilantik dan diambil sumpah janjinya oleh Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji tersebut berlangsung di halaman kantor Sekretariat Pemkab setempat, Selasa 30 Juli 2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan fungsional dilakukan berdasarkan surat keputusan Bupati Tanggamus Nomor: 800.1.3.3/753/43/2024 tentang Pengangkatan Pertama dalam jabatan fungsional, tertanggal 22 Juli 2024.
Mereka yang dilantik dan diambil sumpah janjinya terdiri dari Dokter Ahli Pertama 2 orang, Dokter Gigi Ahli Pertama (1), serta Apoteker Ahli Pertama (17).
BACA JUGA:Bangkitkan Sektor Properti Lampung: Menyala REI BRI Property Expo 2024
BACA JUGA:KPK Observasi Dua Kabupaten di Lampung
Selanjutnya, Bidan Ahli Pertama 2 orang, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama (1), dan Analis Hukum Ahli Pertama (1).
Lalu Pamong Belajar Ahli Pertama 3 orang, Pranata Komputer Terampil (2), Perawat Terampil (20), Terapis Gigi dan Mulut Terampil (1), juga Bidan Terampil (5).
Kemudian Asisten Apoteker Terampil 8 orang, Nutrisionis Terampil (13), Sanitarian Terampil (9), juga Fisioterapis Terampil (1).
"Jumlah total 86 orang," terang Kepala Bidang Pengembangan ASN Edwin Syah mewakili Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Tanggamus Bambang Probo Sampurno.
BACA JUGA:40,2 Persen Mendukung, 59,8 Persen Inginkan Bupati Baru di Lampung Selatan
BACA JUGA:Gemuruh Kabar Dugaan Monopoli Randis, Humas RSUDAM Akhirnya Buka Suara
Para pejabat fungsional yang dilantik bertugas di berbagai OPD. Yakni, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Bagian Pengadaan Barang dan jasa, Bagian Hukum, dan RSUD Kotaagung.
Pj bupati Mulyadi Irsan mengatakan, para PNS yang diangkat dalam jabatan fungsional pada hari ini, mempunyai peranan penting dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Tanggamus.
Baik dalam bidang kesehatan, pendidikan, administrasi pembangunan, dan lain lain guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanggamus.
"Karena itu, saya berpesan untuk terus tingkatkan kinerja, disiplin, dan kompetensi. Serta terapkan core value BerAkhlak (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) dalam rangka menguatkan budaya kerja ASN yang professional dalam melayani masyarakat," harap Pj bupati.
BACA JUGA:Pemulihan Sistem Layanan KIP Kuliah 2024 Telah Selesai, Ini yang Harus Dilakukan Mahasiswa
BACA JUGA:Jenazah Turis Asing Dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung