Selanjutnya, RUPS-LB tersebut juga menunjuk Direktur Kepatuhan Mahdi Yusuf sebagai Pjs. Direktur Utama dan menjalankan fungsi sebagai Direktur Operaisonal.
BACA JUGA:Giri Tanggapi Kisruh DPC Gerindra yang Tak Hadiri Deklarasi Bacawalkot Reihana
BACA JUGA:Bawaslu Kota Sasar 126 Kelurahan, Serukan Tolak Politik Uang hingga Netritas ASN
Serta menunjuk Direktur Operasional Indra Merviana untuk menjalankan tugas sebagai Plt. Direktur Kepatuhan.