Bank Lampung Buka Suara, Ungkap Alasan Presley Hutabarat Mundur dari Jabatan Direktur Utama

Kamis 01-08-2024,13:20 WIB
Reporter : Ari Suryanto
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Menyikapi desas desus penyebab Direktur Utama Presley Hutabarat mengundurkan diri, pihak Bank Lampung akhirnya angkat bicara. 

Melalui rilis yang diterima Radar Lampung, Bank Lampung menyatakan, RUPS-LB yang berlangsung pada Rabu, 31 Juli 2024 tersebut menerima laporan kinerja Direktur Utama Presley Hutabarat selama periode menjabat.

Pada kesempatan itu jugalah, RUPS-LB sekaligus menerima pengunduran diri Presley Hutabarat dari jabatan Direktur Utama PT Bank Lampung.

Yang mana, pengunduran diri tersebut diklaim tidak ada kaitan terhadap pemberian kredit selama menjabat sebagai Direktur Utama Bank Lampung. 

BACA JUGA:Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan II 2024: Bisnis UMKM Mulai Membaik dan Prospektif

BACA JUGA:Bayar Belanja Online Makin Mudah dan Fleksibel dengan Agen BRILink

Melainkan dengan alasan untuk kepentingan keluarga --tidak ada alasan lainnya.

Itu lantaran Presley merasa telah mengabdi di Perbankan, baik di BRI maupun di PT Bank Lampung, dengan masa pengabdian selama 34 tahun 5 bulan. 

RUPS-LB itu juga beragendakan pengesahan modal setor, tindaklanjut KUB Bank Lampung dan laporan akan berakhirnya masa jabatan Pengurus.

Hadir dalam RUPS-LB itu Pj. Gubernur Lampung Samsudin, di mana RUPS-LB dipimpin oleh Fahrizal Darminto selaku Komisaris Utama PT Bank Lampung.

BACA JUGA:Ini Jurus BRI Kelola NPL UMKM Tetap Rendah Dibawah Industri Perbankan Nasional

BACA JUGA:Giri Tanggapi Kisruh DPC Gerindra yang Tak Hadiri Deklarasi Bacawalkot Reihana

RUPS-LB itu juga dihadiri oleh Kepala Daerah Kabupaten/Kota atau yang sah mewakili masing-masing Kepala Daerah Kabupaten/Kota selaku Pemegang Saham Bank Lampung.

Pun dihadiri oleh seluruh Dewan Komisaris dan Direksi PT Bank Lampung.

RUPS-LB itu juga menyetujui penambahan modal dari Kabupaten Way Kanan sebesar Rp 1 miliar dan tindaklanjut KUB Bank Lampung dengan Bank Jatim.

Kategori :