Proses Penerbitan SK, Dokumen Caleg Lampung Barat Terpilih Diserahkan ke Gubernur

Kamis 01-08-2024,14:24 WIB
Reporter : Yuda Pranata
Editor : Yuda Pranata

Sementara itu, soal jadwal pelantikan, mengingat Akhir Masa Jabatan (AMJ) 35 orang anggota DPRD Lambar periode 2019-2024 berakhir pada 18 Agustus 2024 yang bertepatan dengan hari minggu, maka proses pelantikan 35 Anggota DPRD periode 2024-2029 baru bisa dilaksanakan sehari setelahnya yakni Senin 19 Agustus 2024.

BACA JUGA:Deklarasi Sebagai Bacawalkot Bandar Lampung, Reihana: Saya Bertekad Perbaiki Kota Tapis Berseri

BACA JUGA:Modal Satu Bahan Dapur Ini Bisa Dapat Kulit Wajah Flawless? Begini Cara Membuat Masker Kunyit Sendiri di Rumah

"Karena AMJ anggota DPRD periode sebelumnya itu berakhir di hari Minggu, maka pelantikan yang baru hari Senin," kata dia melanjutkan.

Lebih lanjut Pirwan mengemukakan, proses pelantikan anggota DPRD Lambar periode 2024-2029 itu akan dilaksanakan dalam sidang paripurna istimewa.

Dalam pelaksanaannya, pimpinan sidang sementara akan berasal dari anggota yang ditunjuk oleh partai pemenang, dalam hal ini PDI Perjuangan.

BACA JUGA:Pj. Gubernur Samsudin Buka Suara Terkait Pengunduran Diri Presley Hutabarat Dari Dirut Bank Lampung

BACA JUGA:Bawaslu Kota Sasar 126 Kelurahan, Serukan Tolak Politik Uang hingga Netritas ASN

"Jadi sebelum pelantikan kami akan berkoordinasi dengan PDI Perjuangan untuk menetukan siapa yang akan menjadi pimpinan sidang sementara, yang nanti akan memimpin jalannya sidang paripurna istimewa sebagai salah satu prosesi pelantikan," pungkasnya.

Kategori :