RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai bahwa masyarakat saat ini membutuhkan literasi teknologi sejalan dengan perkembangan informasi.
Hal itu berkaitan dengan banyaknya masyarakat Gunung Sari yang mengaku datanya disalahgunakan untuk pinjaman fiktif pada program KUR BRI.
"Ini permasalahannya adalah data nasabah yang dipergunakan, bukan KUR-nya, jadi penjagaan terhadap data sudah menjadi isu publik," kata Yeka pada, Jumat, 2 Agustus 2024.
Menurutnya, pemerintah dan APH harus segera mengambil langkah. Semisal harus ada nomor pengaduan khusus untuk ini.
BACA JUGA:Surat Rekomendasi Keluar, PKS Tanggamus Dukung Bacalon Bupati Dewi Handajani untuk Pilkada 2024
BACA JUGA:Temukan Konsep Pernikahan Impian di The Biggest Wedding Market ke-8 Novotel Lampung
"Banyak metode penipuan, bahkan korbannya masyarakat terdidik. Dengan berkembangnya informasi maka perkembangan literasi teknologi juga harus ditingkatkan," ujarnya.
"Oleh karenanya yang paling penting untuk menanggulangi persoalan penyalahgunaan data yang harus dilakukan pemerintah adalah pelayanan cepat dalam menyediakan nomor aduan dan lainnya," tambahnya.
Di sisi lain, pengaduan yang masih konvensional membuat laporan masyarakat yang ada semakin lama ditindaklanjuti.
"Contoh saja laporan di Polsek yang harus datang ke sana, kedepan harusnya pengaduannya sudah digital, langsung face to face (VC, red) agar cepat dalam menangani masalah," tandasnya.