"Harapannya dengan dilaporkannya Lukman Edy dapat diproses secara hukum sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ungkapanya.
BACA JUGA:Jelang Pilkada, Ini yang Dilakukan Polres Lampura
BACA JUGA:Giliran Bara JP Berikan Dukungan Kepada Cagub Rahmat Mirzani Djausal
Rolland Nurfa menambahkan, Lukman Edy melakukan tuduhan yang tidak mendasar dan telah melakukan sesuatu hal yang tidak baik untuk PKB sehingga sangat merugikan sekali bagi PKB.
"Perbuatan pak Lukman Edy sangat merugikan PKB dan seluruh jajaran pengurus dari pusat sampai ke bawah. Makanya kami seluruh struktur PKB melaporkan saudara Lukman Edy ke pihak berwajib," jelasnya.
Disinggung apakah Lukman Edy masih bagian dari PKB, anggota DPRD Bandar Lampung ini pun menyatakan sudah tidak.
"Kami laporkan saudara Edy ini untuk menekan suara-suara sumbang di luar dan juga supaya tidak ada lagi berita-berita yang membuat fitnah di media masa, tujuan kami untuk menekan supaya tidak ada pemberitaan yang tidak baik," tandasnya.