Disebutkan, perubahan kabar tersebut dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Eka Afriana dalam rapat bersama kepala sekolah baru-baru ini.
BACA JUGA:Masuk Daftar Mutasi Polri, Enam Jenderal Promosi Jabatan Jadi Kapolda, Tiga Rekan Seangkatan Kapolri
BACA JUGA:Daftar Lengkap Mutasi Polri Polresta Bandar Lampung, Ratusan Bintara Pindah Posisi
Sontak, kepada Radarlampung.co.id, sumber lain menyampaikan rasa bingungnya terkait pungutan biaya study tour yang telah dilakukan jauh hari.
Padahal, menurut sumber ini, uang sebesar Rp 4 juta baginya sudah terbilang besar. Lantaran merupakan uang pribadi.
Sebab, sebagai orang tua, dirinya diharuskan memenuhi biaya kehidupan keluarganya.
Seperti makan, biaya sekolah anak, jajan anak, kebutuhan suami atau istri, keperluan bensin, dan lainnya.
BACA JUGA:Yamaha Lampung Gelar Media Experience Test Ride Nmax Turbo Begini Sensasi dan Kecanggihanya!
BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, Warning Seluruh ASN Hingga Tenaga Honorer di Mesuji
"Bagi saya uang segitu udah besar, sementara pengeluaran untuk keluarga di rumah harus setiap hari dipenuhi," jelasnya.
Sementara, menurut sumber ini kegiatan tersebut dinilai tidak memiliki kepentingan yang benar-benar bermanfaat.
"Urgensinya apa gitu lho," herannya.
Terpisah, dikonfirmasi terkait hal tersebut, Ketua K3S yang juga Kepsek SDN 2 Rawa Laut Kusrina membenarkan adanya penarikan iuran tersebut.
BACA JUGA:Antisipasi Kekeringan dan Fenomena La Nina, Ini yang Dilakukan BPBD Bandar Lampung
BACA JUGA:Nyasar Masuk Keramba Apung Warga Tulang Bawang, Seekor Buaya Dievakuasi Petugas Damkar
Meski begitu, Kusrina mengatakan bahwa kegiatan itu sama sekali tidak bersifat wajib.