Hukum Melakukan Sumpah Pocong Dalam Islam Menurut Ustadz Khalid Basalamah

Jumat 09-08-2024,14:23 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Alam Islam

Dalam salah satu ceramah yang diunggah akun Instagram @sahabat.khalid.basalamah. Ustadz Khalid menjelaskan bahwa sumpah pocong dalam Islam itu tidak ada.

BACA JUGA:Upsss, 'Proyek' Study Tiru Nyaris Rp 1 Miliar Picu Keluhan Kepsek SD di Bandar Lampung

BACA JUGA:Masuk Daftar Mutasi Polri, Enam Jenderal Promosi Jabatan Jadi Kapolda, Tiga Rekan Seangkatan Kapolri

“Tentu saja ngga ada dalam Islam,”tegas Ustadz Khalid Basalamah.

Ustadz Khalid juga memberikan contoh bahwa wallahu a’lam bishawab, banyak kaum muslimin wal muslimah di Indonesia yang kerap melakukan hal ini.

Misalnya ada orang yang dituduh berzina oleh tetangganya, kemudian mereka ingin memastikan kebenaran itu.

Lalu orang-orang yang menuduh hal tersebut membungkus si pelaku dengan kain kafan dan dibacakan surat Yasin. 

BACA JUGA:Vivo V40 Bawa Performa Snapdragon 7 Gen 3, Worth It Gak Sama Harganya?

BACA JUGA:Masuk HP Low Budget 2 Jutaan Dalam Seri Realme 13, Cek Performa Terbarunya

Kemudian Ustadz Khalid Basalamah melanjutkan penjelasannya bahwa banyak orang keliru akan hal ini.

Di mana menurut Masyarakat awam yang terpenting adalah adanya dzikir dan ayat-ayat Al-Qur’an. Tak penting apakah memang benar ada perintah-Nya atau tidak.

“Orang menuduh berzina, tetangga misalnya maka untuk memastikannya dipakaikan kain kafan dan dibacakan surat Yasin,”tutur Ustadz Khalid Basalamah.

“Banyak teman-teman muslimin semua di Indonesia ini yang penting ada dzikirnya, yang penting ada ayat Al-Qur’annya. Mau ada perintah atau tidak ada terserah,”sambungnya.

BACA JUGA:Catat! Ini 3 Tahapan Lanjutan Seleksi Sekolah Kedinasan 2024 di Institut Pemerintahan Dalam Negeri

BACA JUGA:Sistem Layanan KIP Kuliah Sudah Pulih, Apakah Mahasiswa Ongoing Perlu Reklaim?

Padahal itu sangat tidak diperbolehkan karena tidak ada satu pun riwayat yang membolehkan hal ini.

Kategori :