RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 170.443 pemilih pada Pilkada 2024.
Mereka tersebar di 105 Desa di 7 Kecamatan di Kabupaten Mesuji dengan jumlah Tempat Pemungutan suara (TPS) 346.
"Pleno penetapan (DPS) Kabupaten Mesuji untuk Pilkada Serentak 2024 sudah kita laksanakan pada 10 Agustus kemarin dengan jumlah total pemilih sebanyak 170.443," kata Ketua KPU Mesuji Ali Yasir saat dikonfirmasi pada Senin 12 Agustus 2024.
Dengan jumlah di masing - masing Kecamatan sebagai berikut seperti di Kecamatan Mesuji ada 17.238 pemilih, di Kecamatan Mesuji Timur ada 27.461 pemilih, Kemudian di Kecamatan Rawajitu Utara 19.032 pemilih.
BACA JUGA:Wali Kota Bandar Lampung Ajak Masyarakat Ke Puskesmas Jalani PIN Polio Tahap Kedua
BACA JUGA:Beredar Kabar, Ini Sosok Kuat Pengganti Airlangga, Golkar Lampung Minta DPD II Tetap Solid
Berikutnya Kecantikan Way Serdang 35.185 pemilih, Kecamatan Simpang pematang 23.169 pemilih, Kecamatan Panca Jaya 14.481, Kecamatan Tanjung Raya 33.877 pemilih. ujarnya
Ketua KPU menambahkan bahwa rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS yang sukses digelar merupakan hasil kerja dari Petugas Pemutakhiran data Pemilih (Pantarlih) yang telah melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) dalam rentang waktu satu bulan dari rumah ke rumah warga.
"Hasil dari coklit tersebut kemudian direkap secara berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga saat ini di rekap ditingkat kabupaten. Sehingga keluar data DPS tersebut, " jelas dia.
Ia menegaskan bahwa DPS tersebut mempunyai peran penting dalam memastikan seluruh warga Mesuji yang mempunyai hak pilih untuk dapat diakomodir hak pilihnya dalam Pilkada serentak Tahun 2024.
BACA JUGA:Mutasi Kejaksaan, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi Jadi Kajati Lampung
"Kami terus mengimbau dan meminta masyarakat juga proaktif untuk memastikan apakah dirinya sudah terdaftar atau belum sehingga pada 27 November 2024 bisa menyalurkan suaranya, " kata dia. (*)