Kecewa Lantaran Gaji Tidak Dibayarkan, Mantan Supir Curi Mobil Majikan

Jumat 16-08-2024,19:30 WIB
Reporter : Siti Saskia Salamah
Editor : Anggri Sastriadi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Kedaton bersama Polresta Bandar Lampung meringkus pelaku pencurian mobil yang terjadi di depan IGD Rumah Sakit Advent Bandar Lampung. 

Kasus ini bermula setelah diterimanya laporan mengenai hilangnya satu unit mobil Daihatsu Terios berwarna hitam dengan nomor polisi BE 1539 AMA, tahun 2015.

Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka Rachmadan Fitrahman berhasil diamankan di Desa Tambangan, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran. Pada Rabu, 14 Agustus 2024.

 

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan tersangka telah merencanakan aksinya dengan matang. Tersangka diketahui telah menggandakan kunci kontak mobil korban.

Adapun motif tersangka melakukan perbuatan tersebut karena ia merasa Kecewa terhadap korban, dimana tersangka merupakan mantan supir korban yang mengaku belum dibayarkan gajinya saat bekerja. 

Sementara itu, Mobil Daihatsu Terios milik korban berhasil diamankan petugas di Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran. 

 

Namun, barang-barang milik korban telah hilang diantaranya satu unit handphone iPhone 7 berwarna putih dan satu unit iPhone 6 berwarna merah muda. 

Barang tersebut diketahui telah dibuang oleh tersangka di Kali Akar, Kelurahan Batu Putuk, Kecamatan Teluk Betung Barat, Bandar Lampung.

Akibat perbuatannya tersangka ditahan di Mapolsek Kedaton serta dijerat dengan Pasal 362 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*)

Kategori :