Dirgahayu RI ke-79, Berikut Sederet Kontribusi BRI Untuk Negeri

Minggu 18-08-2024,19:39 WIB
Reporter : Yuda Pranata
Editor : Yuda Pranata

Penyetor Dividen Terbesar Dengan Setoran Pajak Ke Kas Negara Capai Rp192T Sejak 2019

Di sepanjang tahun 2023 lalu BRI berhasil mencatatkan laba bersih senilai Rp60,4 triliun, atau tumbuh 16,5% yoy.

Sebagai bentuk komitmen penciptaan economic value, BRI membagikan dividen sebesar 80% dari total laba bersih atau senilai Rp43,49 triliun kepada pemegang saham baik pemerintah maupun publik.

Atas pembagian dividen kepada pemegang saham tersebut, BRI menjadi perusahaan dengan setoran dividen terbesar di tahun 2024.

Kementerian BUMN mencatat total dividen BUMN yang disetorkan ke negara mencapai Rp85,5 triliun, dan sebesar 30% diantaranya atau senilai Rp25,7 triliun merupakan kontribusi BRI.

BACA JUGA:Mutia Al Vanie, Anak Seorang Buruh Pasir asal Lampung Tengah Terpilih Menjadi Paskibraka di IKN

BACA JUGA:Rampungkan Try Out di Jakarta, Atlet Wushu Target Emas di PON 2024

Sementara itu dari sisi pembayaran pajak, pada akhir Juli 2024 lalu BRI mendapatkan apresiasi dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI.

BRI menjadi salah satu diantara 20 grup perusahaan di Indonesia yang menjadi penyumbang setoran pajak terbesar sepanjang 2023.

Apabila ditarik lebih jauh, terhitung sejak tahun 2019 hingga akhir Kuartal I 2024 BRI telah menyetorkan Rp192,06 triliun kepada kas negara.

Apabila dirinci, pada tahun 2019 BRI menyetorkan Rp26,56 triliun, tahun 2020 menyetorkan Rp28,38 triliun, tahun 2021 menyetorkan Rp27,09 triliun, tahun 2022 menyetorkan Rp34,18 triliun dan tahun 2023 menyetorkan Rp45,34 triliun.

BACA JUGA:Pernah Parkir di Yanma Polri, Mantan Dirnarkoba Polda Lampung Pecah Bintang Jadi Brigjen

BACA JUGA:Ipda Fabiola Umaida, Polwan Cantik Tapi 'Ganteng', Lulusan Akpol 2024 Asal Lampung yang Bikin Salfok

Sedangkan untuk 3 bulan pertama di tahun 2024, BRI telah menyetorkan senilai Rp31,03 triliun ke kas negara.

Setoran ini berasal dari pembayaran Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai & Bea Materai, Pajak Penghasilan Badan, Dividen dan Pajak Daerah.

Wakili Indonesia di Daftar Perusahaan Terbesar Dunia: Perusahaan Terbesar di Indonesia (Forbes) & Bank No.1 di Indonesia versi The Banker dan Fortune

Kategori :