Sementara itu, Ketua KPU Tulang Bawang Feriyanto mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menerima dan memeriksa syarat dokumen semuanya.
Diungkapkannya, semua kelengkapan berkas juga telah di upload dan diterima. "Dokumen persyaratan pencalonan dinyatakan memenuhi syarat. Akan tetapi ada kekurangan tiga berkas lainnya," katanya.
Ketiga berkas tersebut yakni surat keterangan tidak memiliki hutang, surat keterangan tidak pailit, dan surat keterangan tidak memiliki tunggakan hutang. Semua berkas dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga di Jakarta.
"Kami beri waktu hingga pada akhir hari penutupan. Diharapkan dapat memberikan dan melengkapi kekurangan tersebut," tutupnya. (*)