Parosil Bantah Disebut Borong Parpol, Ini Katanya

Rabu 28-08-2024,20:02 WIB
Reporter : Nopriadi
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID – Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati, untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak d tahun 2024 di Kabupaten Lamung Barat, Hi. Parosil Mabsus dan Drs. Mad Hansurin (PM-MH) menolak disebut memborong Partai Politik (Parpol), yang mengusung keduanya.

Penolakan tersebut disampaikan Parosil Mabsus, yang juga didampingi Mad Hasnurin pada deklarasi yang dilakukan di Gedung Budaya atau Lamban Pancasila, di komplek perkantoran Pemkab Lampung Barat, yang menjadi lokasi transit untuk kemudian dihantarkan ratusan pendukungnya menuju Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat, untuk mendaftar sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati, Rabu 28 Agustus 2024.

Menurut Parosil, ia bersama Mad Hasnurin didukung  oleh sembilan Parpol. Dukungan tersebut adalah sebagai bentuk kepercayaan yang diberikan oleh Parpol, dan menurutnya tidak ada istilah jual beli.

”Mungkin ada kawan-kawan wartawan yang bertanya soal memborong Parpol, perlu saya klarifikasi tidak ada istilah borong memborong, karena ini bukan jual beli. Dukungan dari Sembilan Parpol ini murni kepercayaan yang diberikan kepada kami,” ungkapnya.

BACA JUGA:Didukung 12 Parpol, Egi-Syaiful Daftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Lampung Selatan

BACA JUGA:Deklarasi Pasangan AMANAH, Ali Rahman Ajak Tim Bersama-sama Menggapai Cita-cita

Kepercayaan tersebut, kata dia, tidak terlepas dari kepemimpinannya sebaai bupati dan Mad Hasnurin sebagai wakil bupati selama lima tahun (periode 2012-2017).

”Dukungan sembilan  Parpol terhadap kami tentu tidak terlepas dari lima tahun kepemimpinan kami, kalaupun ada hal-hal yang perlu diperbaiki atau ditingkatkan maka akan kita tingkatkan, masukan-masukan atau kritik yang sifatnya membangun tentu akan kami terima, sehingga sekali lagi ini bukan borong memborong, tetapi kepercayaan yang diberikan kepada kami,” tegasnya.

Untuk diketahui, Parosil Mabsus dan mad Hasnurin maju sebagai calon bupati dan wakil bupati untuk periode 2024-2029 diusung oleh sembilan Parpol, yakni PDI Perjuangan, Partai Demokrat.

Kemudian, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

BACA JUGA:Dengan Kenduri, Wujudkan Desa Siaga Cegah Radikalisme dan Terorisme

BACA JUGA:Awas, 3 Kesalahan Ini Bisa Jadi Penyebab Peserta Gugur Pada Seleksi CPNS 2024

Selain itu terdapat tiga Parpol pendukung yakni Partai Hanura, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Buruh.

Kategori :