Begitu pula terkait Ketua Komisi, ia pun mengaku masih menunggu usulan dari partai.
Sedikit bocoran darinya, untuk Ketua Komisi IV bila tak ada perubahan akan diisi oleh Asroni Paslah.
Sementara, untuk Ketua Komisi I, II, dan III, ia mengaku belum mengetahuinya. "Kalau untuk Komisi I itu PKS," sebutnya.
Ditanya terkait target pembentukan AKD, menurut Bernas kemungkinan akan rampung pertengahan September.
BACA JUGA:Pasangan Mirza-Jihan Resmi Deklarasi, RMD Beri Pesan Menyentuh
Terdekat, pasca Ketua Fraksi ditetapkan, selanjutnya akan dibentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas tata tertib DPRD Bandar Lampung.
Setelah tatib selesai, barulah dilakukan pembentukan AKD, yang meliputi pimpinan DPRD, Badan Musyawarah, Komisi, Bapemperda, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, dan alat kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk berdasarkan rapat paripurna.