METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mendorong Kota Metro untuk dapat membentuk Sparta atau Satuan Tugas Perlindungan Anak Tingkat Rukun Tetangga.
Hal tersebut dikatakannya usai menghadiri Rapat Koordinasi LPAI Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung di Kota Metro, Minggu, 1 September 2024.
Ketua Umum LPAI Kak Seto mengatakan, tindak kekerasan terhadap anak bukan hanya adanya niat dari pelakunya tetapi juga karena adanya kesempatan.
Untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan terhadap anak, kesemlatan yang ada tersebut mesti ditutup dengan media penyaluran maupun kontrol atau pengawasan. Salah satu kontrol yang terdekat dengan keluarga atau warga adalah RT.
BACA JUGA:14 Paslonkada Selesai Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUD Ahmad Yani
"Untuk itu, kalau bisa segera direalisasikan Sparta. Mohon Kota Metro bisa menjadi pelopor pertama untuk provinsi Lampung untuk dibentuknya sparta. Sangat mudah tinggal menggerakkan masyarakat. Pada dasarnya masyarakat cukup senang untuk dilibatkan dalam upaya perlindungan anak Supaya putra putrinya bisa tumbuh dan berkembang secara optimal," katanya.
Dikatakannya, dalam upaya untuk mengurangi tindak kekerasan para remaja, di mana para remaja adalah masa yang sedang dalam kondisi agresivitas tingkat tinggi.
Namun, agresivitas tersebut akan menjadi positif jika ada media penyalurannya. Misalkan seperti gelanggang remaja di Jakarta, yang mana setiap anak diberi rasa percaya diri dengan bisa menyalurkan potensi atau bakatnya masing-masing.
"Mudah-mudahan ini akan diusulkan ke wali kota untuk bisa menyediakan semacam gelanggang remaja untuk menyalurkan potensi-potensinya yang penuh dengan dinamika sehingga dapat ke arah positif dan bisa berprestasi," ungkapnya.
BACA JUGA:Dukung Pameran Kriyanusa 2024, BRI Dorong UMKM Kerajinan dan Seni Kriya Naik Kelas
BACA JUGA:Imbas Kekeringan, Warga Mesuji Mulai Minta Droping Air Bersih ke Pemkab
Ketua LPAI Provinsi Lampung Andi Lian mengatakan, Rapat koordinasi LPAI se Provinsi Lampung untuk menyusun program kerja LPAI Lamlung tahun 2024-2025. Serta perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
"Kami berharap melalui rakor ini akan menghasilkan rumusan perlindungan anak yang lebih komprehensif, dan terus mengajak masyarakat luas untuk mengampanyekan pentingnya melindungi satu anak butuh orang se-kampung," pungkasnya.