Ingatkan soal Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Mesuji Lampung Layangkan Imbauan ke Seluruh Kades

Rabu 04-09-2024,18:01 WIB
Reporter : Ardian Mukti
Editor : Anggri Sastriadi

Diberitakan sebelumnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mesuji diminta netral jelang Pilkada serentak 27 November 2024. Para ASN dilarang ikut dan terlibat dalam politik.

Hal tersebut disampaikan Penjabat Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana saat memimpin apel pagi di lingkungan Pemkab Mesuji di Halaman Kantor Bupati Mesuji, Senin 2 September 2024 kemarin.

Dalam amanatnya, Levi menyampaikan 3 (tiga) hal yakni Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Menjamin terselenggaranya Pemerintahan dan Pelayanan Publik.

Selain itu dirinya menegaskan penting nya menjaga netralitas ASN dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang, netralitas ini baik dari PNS, PPPK maupun THL di lingkup Pemkab Mesuji. 

BACA JUGA:Rekomendasi HP Low Budget Dalam Seri Redmi 12C, Segini Penawaran Terbaru September 2024

"Saya ingin mengingatkan kepada seluruh ASN dan Non ASN di Kabupaten Mesuji untuk selalu menjaga netralitas dan profesionalisme, kita tidak boleh terlibat dalam politik praktis dan harus memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan dengan baik, tanpa dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu," ujar Penjabat Bupati.

Beliau juga mengingatkan bahwa netralitas ASN merupakan kewajiban yang di atur dalam peraturan perundang-undangan.

"Kita semua memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga netralitas kita sebagai abdi negara, ini adalah salah satu cara kita menjaga kepercayaan masyarakat dan kredibilitas pemerintahan," tambah nya. 

Kategori :