Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati Mesuji Digelar 23 September 2024

Rabu 11-09-2024,18:33 WIB
Reporter : Ardian Mukti
Editor : Anggri Sastriadi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji menjadwalkan pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) pada 23 September 2024.

Komisioner KPU Mesuji divisi Teknis dan penyelenggara Imani, mengatakan pengundian nomor urut paslon dilakukan setelah penetapan Paslon. Penetapan Paslon, dijadwalkan pada 22 September 2024.

"Di tanggal 23 September 2024, kita akan melakukan pengundian nomor urut untuk masing-masing pasangan calon," katanya, kepada radarlampung.co.id.

BACA JUGA:FKPT Lampung Gelar Gembira Beragama di Pringsewu

BACA JUGA:OPD Bersama Kejari Tubaba Tandatangani Rencana Kerja

Sedangkan untuk Lokasi tempat pengundian nomor urut akan dilaksanakan di Kantor KPU Mesuji Jalan ZA Pagar Alam, Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji. Pihaknya juga akan menyiarkan secara langsung di Youtube KPU Mesuji terkait pengundian nomor urut tersebut.

Sedangkan untuk jumlah masa pendukung masing masing Paslon yang akan hadir saat acara pengundian nanti disesuaikan dengan tempat. 

Diberitakan sebelumnya (KPU) Mesuji akan menetapkan pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati Mesuji pada 22 September 2024 mendatang. 

BACA JUGA:Terlilit Utang Rp 7 Miliar Jadi Alasan Indra Gunawan Nekat Jadi Joki CPNS Kejaksaan

BACA JUGA:Wakil Wali Kota Warning Kepala OPD Agar Hati-hati Saat Berikan Keterangan Gaji PNS: Jangan Ada Manipulasi!

Sehari setelah penetapan Calon, KPU Mesuji akan melakukan pengundian nomor urut.

"Ya untuk Penetapan tanggal 22 September. Tanggal 23 kita pengundian nomor urut. kata Ketua KPU Mesuji Ali Yasir beberapa waktu lalu.

"Jadi kita undang Paslon tanggal 23 untuk sama-sama mengundi nomor urut," ujarnya.

BACA JUGA:Wakil Wali Kota Warning Kepala OPD Agar Hati-hati Saat Berikan Keterangan Gaji PNS: Jangan Ada Manipulasi!

BACA JUGA:Bawaslu Tulang Bawang Soroti Netralitas ASN Dalam Pilkada 2024, Sebut Hukuman Bisa Sampai Pemecatan dan Pidana

Kategori :