Ini Daftar 13 Bos Kopi yang Jadi Korban Dugaan Penipuan Dirut PT ARG

Minggu 15-09-2024,11:15 WIB
Reporter : Nopriadi
Editor : Anggri Sastriadi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Hingga saat ini tercatat sebanyak 13 orang pengusaha jual beli hasil bumi atau biasa disebut bos kopi di Kabupaten Lampung Barat, yang diduga menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh AR Direktur PT Adera Ramanda Group (ARG). 

Ke-13 orang tersebut belum sama sekali dibayarkan oleh pelaku dengan total kerugian berkisar Rp14 Miliar, sementara berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, banyak petani dan bos kopi yang baru menerima uang muka atau belum menerima pelunasan dari AR yang nominalnya mencapai Rp5 Miliar.

Berikut 13 bos kopi yang menjadi korban; 

1. Rosikin jumlah kopi 32.772,9 kg, jumlah uang Rp2.339.818.200.

2. Husain jumlah kopi 13.229,8 kg, jumlah uang Rp883.835.960.

3. Budianto jumlah kopi 22.720,8 kg, jumlah uang Rp1.565. 123.120.

4. H. Dori jumlah kopi 23.795,8 kg, jumlah uang Rp1.626.297.120.

5. Suyono jumlah kopi 6.569,2 kg, jumlah uang 

Rp459.848.000.

6. Hj Sri Wahyuni jumlah kopi 10.347 kg, jumlah uang Rp696.283.700.

7. Sarbi jumlah kopi 26.817,6 kg, jumlah uang Rp1.802.142.720.

 8. Karmin jumlah kopi 14.937 kg, jumlah uang Rp1.00.634.560.

9. Riswan Hadi jumlah kopi 36.008,4 kg, jumlah uang Rp2.460.936.460.

10. Samsul jumlah kopi 2.911,8 kg, jumlah uang Rp185.488.030. 

11. Rian Saputra jumlah kopi 2.151,2 kg, jumlah uang Rp147.357.200. 

Kategori :