RADARLAMPUNG.CO.ID – Berikut ini merupakan penjelasan tentang besaran gaji anggota KPPS Pilkada 2024 di wilayah Provinsi Lampung.
Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Provinsi Lampung diketahui membuka rekrutmen pengawas TPS untuk Pilkada Serentak 2024.
Pemilihan Kepala Daerah tahun ini dijadwalkan bakal digelar pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Sehingga Bawaslu Lampung membuka kesempatan bagi Masyarakat untuk menjadi bagian dari pengawasan Pilkada melalui rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suaran (TPS).
BACA JUGA:Siapa Minat? Bawaslu Lampung Buka Rekrutmen 13.277 Pengawas TPS untuk Pilkada 2024
Adapun jumlah yang dibutuhkan adalah sebanyak 13.277 pengawas TPS, yang tugasnya memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan secara jujur, adil, dan transparan di seluruh wilayah Lampung.
Rekrutmen pengawas TPS di Provinsi Lampung sudah dimulai sejak tanggal 12 September 2024 lalu.
Ini akan berlangsung hingga tanggal 28 September 2024 mendatang sesuai dengan putusan Ketua Bawaslu Umum.
Berdasar Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilu Umum Nomor: 30/HK/01.01/K1/09/2024 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilu 2024.
BACA JUGA:3 Syarat yang Harus Dipenuhi Sebelum Ajukan Sanggah CPNS 2024, Perhatikan Jika Ingin Lolos
BACA JUGA:Begini Aturan Pengajuan Sanggah CPNS 2024, Perhatikan Ketentuannya
Dengan tahapan mencakup pengumuman pendaftaran, penerimaan berkas calon pengawas, seleksi administrasi hingga seleksi wawancara.
Kemudian untuk penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan tes wawancara akan dilaksanakan pada 23 sampai 25 Oktober 2024 mendatang.
Ada juga perpanjangan rekrutmen khusus TPS yang belum terisi pengawas pada 5 sampai 20 November 2024.