RADARLAMPUNG.CO.ID - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung mulai melaksanakan perbaiki ruas jalan di Kabupaten Way Kanan dengan rigid pavement sepanjang 5,15 km.
Perbaikan jalan nasional penghubung Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan tersebut menggunakan anggaran dari dana surat berharga syariah negara (SBSN) senilai Rp 65 miliar.
Kepala BPJN Lampung Susan Novelia mengatakan, perbaikan jalan nasional di Kabupaten Way Kanan dari dana SBSN ini ada di dua lokasi dengan panjang 5,15 km.
Lokasi pertama, di Desa Umpu Kencana dan Desa Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu dengan panjang penanganan 3.200 meter.
Lokasi kedua, di Desa Gunung Sangkaran Sakti, Kecamatan Blambangan Umpu, dengan panjang penanganan 1.950 meter.
BACA JUGA:Persiapan Jelang Pilkada 2024, KPU Tanggamus Lakukan Penguatan Kelembagaan PPK
"Lintas Tengah sudah mulai untuk pelaksanaan pekerjaan rigid pavement sepanjang 5,15 km, dijadwalkan mulai minggu ini dan selesai akhir Desember 2024," ujar Susan Novelia saat dihubungi Radarlampung.co.id, Rabu 18 September 2024.
Pada perbaikan ruas jalan tersebut, Susan Novelia menyampaikan, pihaknya berkoordinasi dengan stekholder terkait untuk kelancaran pekerjaan dan lalu lintas.
Mulai dari Polda Lampung melalui Ditlantas, Polres Way Kanan, Polsek setempat, Dishub Provinsi Lampung, Dishub Way Kanan/Lampung Utara, BPTD Kelas II Lampung, juga Pemkab Way Kanan.
Susan Novelia mengimbau masyarakat dan pengguna jalan agar mencari jalur alternatif saat pekerjaan rigid pavement berlangsung.
"Pekerjaan dimulai sore pukul 17.00 WIB hingga dini hari pukul 05.00 WIB. Kita minta pengguna jalan untuk mematuhi rambu peringatan," ucapnya.
BACA JUGA:Begini Cara Download Kartu Ujian SKD CPNS 2024 Lengkap Dokumen Wajib Lainnya
Khusus untuk kendaraan bertonase berat, dirinya meminta untuk lebih berhati-hati saat melintasi jalan yang tengah diperbaiki.
"Diupayakan kendaraan tidak membawa muatan berlebih," terangnya.
"Kita minta juga pengguna jalan untuk mematuhi rekayasa lalu lintas yang diterapkan di lapangan oleh Polres setempat," sambungnya.