Sidang Kasus Penembakan Tiga Anggota Polisi di Waykanan, Denpom Sebut Masih Menunggu Petunjuk Kodam

Sidang Kasus Penembakan Tiga Anggota Polisi di Waykanan, Denpom Sebut Masih Menunggu Petunjuk Kodam

Denpom II/3 Lampung terus melakukan peyidikan terkait kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi di Waykanan--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Denpom II/3 Lampung terus melakukan peyidikan terkait kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi di Waykanan, saat sedang melakukan penggerebakan judi sabung ayam.

Komandan Denpom II/3 Lampung, Mayor Cpm Haru Prabowo, menjelaskan bahwa meskipun penyidikan terus dilakukan dengan mendalam, pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secepatnya. 

BACA JUGA:Ini Perkembangan SK CPNS dan PPPK Kabupaten Mesuji

Terkait dengan pelaksanaan sidang perkara penembakan yang dilakukan oleh dua oknum TNI, Haru menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Komando Daerah Militer (Kodam) II/Sriwijaya, apakah akan dilaksanakan di Palembang atau di Lampung.

Haru juga menanggapi rencana rekonstruksi kejadian penembakan. Pihaknya belum dapat memastikan waktu dan tempat rekonstruksi. Menurutnya, waktu, tempat, dan kondisi cuaca akan menjadi pertimbangan dalam pelaksanaannya. 

BACA JUGA:Promo Superindo Back To School Sampai 16 April 2025, Belanja Murah Susu, Energy dan Dompet Tetap Full

Lanjutnya, terkait saksi-saksi juga akan dihadirkan untuk memastikan jalannya rekontruksi sesuai dengan bukti dan fakta yang ada.

Diketahui, saat ini kedua pelaku dari Oknum TNI, yaitu Kopda Basar dan Peltu Lubis masih ditahan di Denpom II/3 Lampung. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: