RADARLAMPUNG.CO.ID - Polisi ungkap satu dari empat orang pelaku pembobolan rumah menggunakan mobil mewah di Perumahan, Jalan Alimudin Umar, kelurahan Campang Raya, kecamatan Sukabumi Bandar Lampung berhasil, pada Jumat (20/9/24).
Muhammad Hatta 32 tahun warga Banyu Asin, Sumatera Selatan, berprofesi sebagai kuli bangunan, ditangkap di Palembang pada Kamis (19/9/24). Sementara tiga pelaku lainnya berinisal S, E dan A (DPO).
Diberitakan sebelumnya, aksi dari empat para pelaku saat membobol sebuah rumah berhasil terekam CCTV, dua pelaku menjaga di dalam mobil dan pelaku lainnya masuk ke dalam rumah.
BACA JUGA:Dukung Peningkatan Kualitas Kerajinan, Dekranasda Tulang Bawang Ajak Perajin Manfaatkan Teknologi
Untuk diketahui, modus operandi para pelaku dari Palembang, Sumatera Selatan menggunakan mobil rental Innova Reborn datang ke Lampung untuk melakukan pencurian.
Para pelaku melakukan pemetaan di perumahan yang sepi. Mereka berpura-pura menjadi tamu, jika terlihat tidak ada orang mereka malancarkan aksinya dengan membobol rumah tersebut dan mengambil barang-barang milik korban.
Sementara itu, untuk saat ini para pelaku telah melancarkan aksinya di dua TKP di Bandar Lampung, yakni di kecamatan Sukabumi dan Kedamaian. Sebelumnya mereka melakukan pencurian di wilayah Jakarta.
Pelaku mengaku, hasil curian tersebut mereka jual dan hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sementara total kerugian dari para korban berjumlah Rp25 juta.
Atas perbuatanya pelaku di tahan di Mapolsek Sukarame Bandar Lampung, dijerat dengan Pasal 363 tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.