RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan, melalui Dinas Perkim setempat membentuk Pembinaan Kelompok Swadaya Masyarakat di Permukiman Kumuh T.A. 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kampung Tanjung Rejo, Kecamatan Negeri Agung, di aula Balai Kampung setempat, Jumat 27 September 2024.
Kepala Bidang Permukiman Disperkimtan Way Kanan Toto Susilo mengatakan, dalam pembinaan tersebut dibahas beberapa isu penataan perumahan dan permukiman kumuh di Kampung Tanjung Rejo.
Menurutnya, permukiman kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat.
BACA JUGA:Pj Gubernur Lampung Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepada Pj Bupati Tanggamus
Sedangkan perumahan kumuh adalah perumahan yang mengalami penurunan kualitas fungsi sebagai tempat hunian.
"Melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang berbasis swadaya masyarakat diharapkan dapat mewujudkan tata ruang fisik, kehidupan ekonomi, dan sosial budaya yang mampu menjamin kelestarian lingkungan hidup," ujar Toto Susilo.
Hal ini, kata dia, sejalan dengan semangat demokrasi, otonomi daerah, dan keterbukaan dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sementara itu, Kepala Bagian Politik Dalam Negeri dan Ormas, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Way Kanan Dedi Iskandar menekankan pada pengawasan organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan kelompok masyarakat di Kampung Tanjung Rejo.
BACA JUGA:Hadiri Shalawat Kebangsaan, Mirza: Lampung Maju Bersama Dengan Silaturahmi yang Kuat
"Fungsi koordinasi dan konsolidasi menjadi poin utama dalam organisasi apapun, termasuk jalannya ormas di Kampung Tanjung Rejo. Kelompok masyarakat dan ormas diharapkan membantu pemerintah dalam pembangunan," harapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kampung Tanjung Rejo I Ketut Same menyatakan, dalam menangani permukiman kumuh tidak dapat hanya dilakukan oleh pemerintah saja.
Tetapi dibutuhkan peran aktif dari masyarakat dan pihak lainnya mulai dari proses perencanaan, pembentukan keputusan pelaksana, hingga pemanfaatan infrastruktur yang telah terbangun.