Kemudian salah seorang pelaku mengambil motor korban dan kabur ke arah Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Korban yang mengetahui motor miliknya hilang dicuri langsung mengejar dengan menggunakan motor lain.
Pengejaran terjadi hingga Pasar Gotong Royong Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Kemudian pelaku berpapasan dengan Bripka Rico Hady Saputra. Ketika proses pengejaran, pelaku curanmor sempat mengeluarkan tembakan.
BACA JUGA:DPP PDIP Kirim Tim Siluman Awasi Pilkada 2024 di Lampung
BACA JUGA:PDIP Umumkan 6 Calon Gubernur, Tapi Lampung Hanya 'Kebagian' 4 Cakada Kabupaten/Kota
Dalam perjalanan, pelaku membuang senjata api yang kemudian ditemukan oleh polisi.
Pelaku pertama berhasil ditangkap di jalan baru Panggungan Kecamatan Gunung Sugih.
Lalu Bripka Rico Hady Saputra menghubungi Aiptu Supangat anggota Polsek Gunung Sugih untuk membantu melakukan peghadangan dan penangkapan terhadap pelaku lain yang berhasil kabur.
Upaya yang dilakukan polisi membuahkan hasil. Dua pelaku berhasil diamankan. Mereka adalah EF (24) dan AR (22), warga Kecamatan Gunung Sugih.
Polisi juga mengamankan motor korban dan sepucuk senjata api yang sempat dibuang pelaku.
”Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Gunung Sugih lalu di diserahkan ke Polsek Tegineneng Polres Pesawaran untuk Proses lebih lanjut,” ujarnya.