Pj Sekkab Tanggamus Launching dan Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama Inovasi Penerbitan Akta Perkawinan KOTAG

Rabu 02-10-2024,15:39 WIB
Reporter : Edi Herliansyah
Editor : Alam Islam

Terlebih, inovasi ini merupakan sistem percepatan yang dilakukan Pemkab Tanggamus supaya masyarakat mudah mendapatkan dokumen kependudukan tanpa harus jauh-jauh ke kantor  Disdukcapil. 

BACA JUGA:Sosok Jenderal Bintang Tiga yang Promosi Jabatan Jadi Astamaops dan Astamarena

BACA JUGA:Sosok Brigjen Desy Andriani yang Masuk Mutasi Polri September 2024, Promosi Jabatan jadi Dirtipid PPA dan PPO

Cukup berhubungan dengan tokoh agama masing masing wilayah. 

Adanya inovasi penerbitan akta perkawinan melalui kolaborasi dengan tokoh agama ini, dilatarbelakangi oleh banyaknya penduduk non muslim yang belum memiliki akta perkawinan karena permasalahan teknis.

Di antaranya jarak tempuh yang jauh, ketidakpahaman prosedur hingga waktu yang lama.

Sejumlah manfaat dari memiliki akta perkawinan adalah kepastian hukum, kemudahan dalam birokrasi, kepastian hak istri, kepastian anak-anak mendapatkan kesejahteraan hingga memudahkan kepengurusan hak asuh anak. (rls)

Kategori :