Pelamar PPPK 2024 Boleh Pakai Meterai Tempel, Begini Cara Pasangnya

Kamis 03-10-2024,19:44 WIB
Reporter : Dian Saptari
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penggunaan meterai menjadi salah satu syarat wajib pada kelengkapan dokumen pendaftaran PPPK 2024.

Sesuai aturan BKN terbaru, pelamar PPPK 2024 bisa menggunakan meterai tempel ataupun elektronik pada berkas dokumen berkas.

Melalui ketentuan tersebut, pelamar PPPK dapat memilih salah satu dari opsi penggunaan meterai.

Berikut ini cara penggunaan meterai elektronik pada pendaftran PPPK 2024.

BACA JUGA:Bukan Cuma Honorer, Ini Kategori yang Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

BACA JUGA:Tenaga Non ASN Wajib Tahu! Begini Cara Cek Data Pelamar Prioritas PPPK 2024

- Silahkan pelamar akses meterai-elektronik.com

- Setelah link terbuka klik menu pembubuhan dan pilih pembubuhan Dokumen.

- Lanjutkan Klik  saya mengerti.

- Kemudian, siapkan dokumen yang telah di tandatangani pelamar dengan format dokumen PDF.

BACA JUGA:Rebut Link DANA Kaget Senilai Rp 288 Ribu, Cairkan Saldo Gratis Ke Dompet Digital, Begini Caranya

BACA JUGA:Ambil Jatah Link DANA Kaget Kamis 3 Oktober 2024, Cairkan Otomatis Saldo Gratis Sampai Rp 300 Ribu

-  Jika sudah, upload dokumen.

- Setelah itu, klik di sini atau seret dokumen PDF.

- Pilih dokumennya dan klik open.

Kategori :