Bolehkah Pelamar TMS CPNS Ikut Daftar PPPK 2024, Ini Aturannya

Sabtu 05-10-2024,08:57 WIB
Reporter : Dian Saptari
Editor : Alam Islam

- Sebelum akhiri proses pendaftaran, cek resume dan pastikan data yang dimasukan telah sesuai dan benar.

BACA JUGA:Masuk Mutasi Polri, Barisan Jenderal Bersiap Akhiri Pengabdian

BACA JUGA:Promosi Jabatan Dalam Mutasi Polri 2024, Ini Sosok Duo Pimpinan Direktorat Tipid PPA dan PPO

- Akhiri proses pendaftaran dengan klik submit.

- Simpan bukti pendaftaran PPPK 2024.

Itulah cara daftar PPPK 2024 tahap I untuk para pelamar sesuai dengan kategorinya.

Lantas bolehkan pelamar TMS CPNS 2024 ikut daftar seleksi PPPK.

BACA JUGA:Rekomendasi HP Low Budget Dalam Seri Tecno Spark Go 1, Hadir di Indonesia Dengan Unisoc T615

BACA JUGA:Rekomendasi HP Low Budget Dalam Seri Itel A80, Cek Spesifikasi dan Harga Terbaru September 2024

Sesuai aturan Permenpan Nomor 6 Tahun 2024, setiap satu orang hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu jenis jabatan pada 1 periode.

Melalui kebijakan tersebut, bagi pelamar CPNS yang masuk kategori TMS maka tidak bisa lagi mengikuti seleksi PPPK 2024.

Bagi pelamar yang melanggar aturan tersebut maka pihak panita berhak memberikan sanksi ataupu hukuman.

Oleh sebab itu, sebelum mendaftar sangat penting bagi pelamar CASN 2024 memahami aturan yang telah ditetapkan oleh BKN.

BACA JUGA:The Habits Coffee Lampung, Cafe Interior Jepang nan Instagramable, Wajib Banget Cobain Ramen habits Enak

BACA JUGA:Muara Cafe & Space,Kuliner Enak di Bandar Lampung,Ramah Dikantong Mahasiswa, Minim Proses Penggorengan Loh!

Demikian informasi mengenai aturan seleksi PPPK 2024 yang tidak bisa diikuti oleh pelamar TMS CPNS. 

Kategori :