RADARLAMPUNG.CO.ID - Bagi Tenaga Non ASN yang belum memiliki akun PPPK 2024 segera daftarkan diri.
Pembuatan akun SSCASN wajib dilakukan agar pelamar PPPK 2024 dapat melakukan pendaftaran.
Lewat akun SSCASN Tenaga Non ASN dapat mengisi formulir pendaftaran PPPK secara lengkap.
Mulai dari identitas pelamar, riwayat pendidikan, riwayat kerja, surat lamaran dan kelengkapan berkas lainnya dapat terdata di akun SSCASN.
BACA JUGA:Jangan Sembarangan, Ini Aturan Pas Foto Seleksi Pendaftaran PPPK 2024
BACA JUGA:Perhatikan, Ini Daftar Dokumen PPPK 2024 Sekaligus Format Unggahan
Itu sebabnya masing-masing pelamar PPPK harus memiliki akun pendaftaran yang di akses langsung dari situs resmi SSCASN BKN.
Bagi Tenaga Non ASN yang belum memiliki akun PPPK 2024 bisa langsung daftar dengan cara di bawah ini.
1. Langkah Pertama pengecekan Identitas masukan data-data yakni.
- Nomor Induk Kependudukan sesuai dengan KTP.
BACA JUGA:Cuan Spesial Dari Link DANA Kaget, Klaim Pencairan Saldo Gratis Hingga Rp 298 Ribu
BACA JUGA:Raih Cuan Link DANA Kaget Senin 7 Oktober 2024, Dapatkan Saldo Gratis Rp 237 Ribu Sekali Klaim
- Nomor Kartu Keluarga sesuai dengan KTP
- Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir sesuai dengan KTP
- Nomor Handphone