Pertama, dalam pengelolaan anggaran harus direncanakan dengan baik dan sinkron dengan kegiatan-kegiatan pemerintah pusat.
Kedua, di dalam perencanaan anggaran tidak perlu dibagi rata, tetapi disesuaikan dengan sekala perioritas.
Ketiga, di dalam pengelolaan anggaran untuk pelaksanaannya harus dilakukan percepatan realisasi.
"Percepatan realisasi ini penting, karena dengan uang beredar dimasyarakat ekonomi akan bergerak. Kemudian pembangunan akan berjalan, pelayanan publik diperbaiki dengan begitu tingkatkan kepercayaan masyarakat akan meningkat," tuturnya.
BACA JUGA:Barisan AKBP yang Dimutasi ke Papua dan Dapat Posisi Strategis
"Kalau meningkatkan maka partisipasi juga akan meningkat. Maka perlu sekali kita paham regulasi tentang pengelolaan keuangan," terangnya.
Sementara, Pj. Gubernur Lampung Samsudin mengatakan, pertemuan hari ini memiliki makna strategis sebagai langkah awal dalam rangka penyusunan APBD tahun anggaran 2025.
Samsudin mengajak semua yang hadir pada sosialisasi tersebut untuk membangun komitmen bersama untuk melakukan yang terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Saya berpendapat, dengan berbagai regulasi yang ada, pengelolaan keuangan daerah dimaksudkan agar sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah mulai dari perencanaan anggaran, penatausahaan, akuntansi dan pelaporannya semaksimal mungkin berorientasi kepada kepentingan publik," ujar Samsudin.
BACA JUGA:Masuk Kelas Mid-Range Terbaru, Realme 13 Plus 5G Hadir di Indonesia Dengan Dimensity 7300 Energy
Pada kesempatan tersebut, Samsudin mengucapkan selamat dengan telah terbentuknya Forum Kepala BPKAD se-Provinsi Lampung dengan Ketuanya Kepala BPKAD Provinsi Lampung Marindo Kurniawan dan Sekretarisnya Kepala BPKAD Mesuji.
"Dengan terbentuknya Forum Kepala BPKAD ini diharapkan akan terbentuk sinergitas yang kolaboratif dalam perencanaan, penganggaran, penatausahaan, sampai dengan pertanggungjawaban APBD dalam rangka peningkatan kualitas APBD yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung," ungkapnya.(*)