Tenaga guru diperuntukkan untuk pelamar perioritas, guru eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II), guru non-ASN, dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG).
Pelamar tenaga teknis diperuntukkan untuk, pelamar eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II), dan pelamar tenaga non-ASN. Juga pelamar disabilitas.
Prioritas kelulusan pada seleksi pengadaan PPPK tahun anggaran 2024 secara berurutan diberlakukan bagi pelamar prioritas (pelamar prioritas guru); eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II); tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN; dan tenaga non-ASN yang aktif bekerja di Instansi Pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru).
Untuk jadwal seleksi pengadaan PPPK dilingkungan Pemprov Lampung tahun anggaran 2024 dibagi kedalam dua tahap.
BACA JUGA:Punya Nasabah Terbanyak, BRI juga Miliki Jaringan Terluas
Tahap pertama, pendaftaran seleksi mulai 1 sampai 20 Oktober 2024 untuk pelamar prioritas (pelamar prioritas guru); eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II); tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN.
Sedangkan pendaftaran tahap dua mulai 17 November sampai 31 Desember 2024 untuk tenaga non-ASN yang aktif bekerja di Instansi Pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru).