Investasi Lampung Triwulan I Tahun 2025 Tumbuh 20,99 Persen

Investasi Lampung Triwulan I Tahun 2025 Tumbuh 20,99 Persen

Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Lukman Pura-Sumber foto : Diskominfotik.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Realisasi investasi di Provinsi Lampung triwulan I tahun 2025 tumbuh 20,99 persen dibanding tahun sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Lukman Pura saat membacakan sambutan Gubernur Lampung di apel bulanan, pada Senin 21 Juli 2025.

Kata Lukman Pura, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif serta terus meningkatkan pelayanan publik yang prima, sejalan dengan visi mewujudkan Lampung yang maju dan berdaya saing.

Pemprov Lampung berkomitmen untuk membangun ekosistem investasi yang inklusif dan berkelanjutan. 

BACA JUGA:Lakukan Perlawan Dengan Pisau Garpu: Spesialis Curanmor di Hadiahi Timah Panas

Hal itu, kata Lukman Pura, terbukti dengan realisasi investasi yang mengesankan. Pada Triwulan I Tahun 2025, realisasi investasi di Lampung mencapai Rp 3,30 triliun, menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 20,99 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024.

"Mayoritas investasi ini didominasi oleh Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 2,65 triliun, sementara Penanaman Modal Asing (PMA) menyumbang Rp 651 miliar," ujar Lukman Pura.

Pencapaian itu, lanjut dia, tidak hanya menunjukkan kepercayaan investor, tetapi juga berhasil menyerap 4.285 tenaga kerja Indonesia (TKI), memberikan dampak positif langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung. 

"Provinsi Lampung menargetkan realisasi investasi sebesar Rp 10,76 triliun untuk keseluruhan tahun 2025," ucapnya.

BACA JUGA:Meja Makan Minimalis Super Estetik 2025, Cek Keunggulan Fitur E-Tife Lewat Desain Elegan Anti Karat

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, komitmen Pemprov Lampung dalam mempermudah investasi dan pelayanan publik juga diwujudkan melalui optimalisasi Sistem Online Single Submission Risk-based Approach (OSS RBA). 

Sistem ini menjadi tulang punggung dalam memberikan perizinan yang lebih mudah, cepat, terintegrasi, dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.

Di mana, tidak kurang dari 1.790 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI) telah terdata dalam sistem ini, melayani berbagai jenis perizinan, mulai dari penerbitan perizinan berbasis risiko (rendah, menengah rendah, menengah tinggi, dan tinggi).

Kemudian, perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (UMKU), hingga pengembangan usaha, merger, konsolidasi, dan likuidasi usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: