RADARLAMPUNG.CO.ID - Bejo Prihatin (28) warga Jawa Tengah, yang tinggal sementara di sebuah rumah kost di Pekon Podomoro, Pringsewu malah berbuat kriminal. Warga Kabupaten Boyolali itu nekat mencuri di kediaman Anton Setiyono (25) di Pekon Sidoharjo kecamatan Pringsewu.
Ironisnya pencurian dilakukan selain karena alasan ekonomi, juga karena untuk bersenang senang termasuk membeli sabu sabu.
Pria yang ternyata seorang residivis ini di amankan anggota Polsek Pringsewu Kota pada Sabtu malam (26/10/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
Bejo menurut Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, diringkus setelah teridentifikasi sebagai pelaku pencurian 1 unit HP Vivo Y02 dan sebuah dompet yang berisi identitas diri, surat penting dan uang tunai Rp.1,3 juta, milik korban Anton Setiyono (25). Dimana aksi pencurian terjadi di rumah korban di Pekon Sidoharjo pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
BACA JUGA:Terbuai Janji Masuk Polri, Eh Tertipu hingga Rp1,037 M
"Korban baru menyadari barang berharganya hilang saat bangun tidur sekitar pukul 07.00 WIB dan melaporkannya kepada polisi," terang Kapolsek. Dimana akibat pencurian tersebut ,korban mengalami kerugian total sebesar Rp2,6 juta.
Setelah menerima laporan unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota segera melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan mendalam terindikasi Bejo sebagai terduga pelaku.
“Pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan dan mengakui semua perbuatannya,” tambah Kompol Rohmadi.
Anggota Polsek Pringsewu Kota kemudian melakukan pengembangan ternyata , Bejo melakukan aksi di Tiga tempat lainnya. Satu di Pesawaran dan Dua di antaranya di wilayah Pringsewu. Untuk di Pringsewu, Bejo mencuri 1 set kompor gas dan blender, serta di lokasi lain di Pekon Sidoharjo, ia menggasak kalung emas seberat 5 gram dan uang tunai Rp300 ribu.
BACA JUGA:Empat Tersangka Narkotika Dibekuk Polres Tanggamus Lampung, Saat Berada di Bulok
Kemudian di wilayah Pesawaran mengaku mencuri sebuah ponsel.
Dalam melakukan aksinya Bejo membobol pintu atau jendela hanya berbekal sebuah gunting. Kemudian menggondol barang berharga dan menyimpannya di rumah kostnya.
“Pelaku yang dalam keseharianya tidak memiliki pekerjaan ini mengaku nekat kembali melakukan aksi kejahatan berdalih karena kebutuhan bersenang-senang. Seperti membeli narkotika jenis sabu, minuman keras dan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari,” jelas Kompol Rohmadi.