PR-PTN Unila Bahas Rancangan Draft Peraturan Rektor Tentang Manajemen Layanan Laboratorium

Selasa 29-10-2024,16:54 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Anggri Sastriadi

BACA JUGA:Fitur Kirim Barang Lebih Mudah dari Ponsel, BRI dan Pos Indonesia Kolaborasi

BACA JUGA:Siapkan Insentif dan Layanan Digital, BRI Dukung Bisnis E Commerce

Anggota Tim Penyusunan Peraturan Rektor Manajemen Laboratorium, Abdurachman Effendi, S.T., M.TI, memaparkan satu persatu pasal dan bab dalam draf rencana peraturan rektor tentang manajemen laboratorium.

Anggota Tim Penyusun Peraturan Rektor Manajemen Laboratorium, Dr.Rinaldy Amrullah,SH,MH berharap, melalui lokakarya ini dapat input atau masukan sebanyak -sebanyaknya dari peserta mengenai rencana peraturan rektor (prapertor) ini. 

Lokakarya pengembangan manajemen layanan laboratorium merupakan salah satu rangkaian dari program kegiatan PRPTN tahun anggaran 2024 ini dikuti 128 kepala laboratorium di Unila.

Tampak hadir langsung Wakil Rektor I bidang Akademik, Dr.Eng Suripto Dwi Yuwono, MT, Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerjasama dan TIK Unila, Dr.Ayi Ahadiat,SE.MBA, dan beberapa Pimpinan Fakultas, Pimpinan Jurusan, Pimpinan Program Studi, dan lainya.

Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerjasama dan TIK Unila, Dr.Ayi Ahadiat,SE.MBA, menyampaikan, Pihaknya bersama Wakil Rektor I bidang Akademik Dr.Eng Suripto akan terus berkoordinasi dengan Rektor untuk mempercepat atau akselarasi peraturan rektor mengenai Manajemen Laboratorium.

"Kemungkinan, Kelemahan pasti selalu akan ada diprediksi.Tapi itu kan ada langkah amandemen.Jadi intinya kita sepakati terlebih dahulu bahwa terwujudnya Laboratorium Layanan dari program PR-PTN adalah sebagai langkah  Unila menuju PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum),"jelasnya.

Terkait dinamika rencana  peraturan rektor tentang  manajemen laboratorium, Dr.Ayi mengklaim bahwa tidak akan terjadi  dinamika karena produk baru. Karena semuanya menyambut baik. "Justru dengan ada peraturan rektor tentang manajemen laboratorium ini untuk memperjelas aturan main,"jelasnya.

Dr Ayi, juga menyampaikan usulan Rektor Unila Prof Lusmeilia Afriani bahwa bukan hanya 10 laboratorium dari 128 laboratorium yang ada di Unila yang akan menjadi laboratorium layanan namun kedepan harus ada penugasan laboratorium lainnya untuk  bisa lebih dari itu.  "Teman teman  Laboratorium untuk segera  sepenuhnya untuk mengambil langkah tersebut  sebagai akuntabilitas Unila,"tambah  Dr Ayi.

Senada dengan dia, WR I Unila, Dr.Eng Suripto, menyampaikan, Peraturan Rektor tentang manajemen laboratorium ini untuk memperjelas aturan main di laboratorium. 

Baik itu, Laboratorium Pendidikan, Laboratoriun Penelitian serta Laboratorium Layanan.

Misalnya, Laboratorium pendidikan artinya memberikan layanan laboratorium untuk praktikum mahasiswa.

Untuk Laboratorium layanan, sambung Dr Suripto untuk keperluan layanan eksternal baik eksakta maupun sosial.

"Jadi nanti jelas, yang untuk layanan eksternal tentunya laboratorium yang bersertifikasi. Nantinya sertifikat harus jelas, proses bisnis atau marketplace juga harus jelas. Sehingga tidak campur aduk. Mana yang fokus pendidikan, mana yang fokus melayani pihak luar (eksternal),"jelas Dr Suripto.

Kalaupun ada alat tertentu di Eksakta, sambung Suripto, untuk melayani eksternal itu bisa digunakan. "Jadi tentunya manajemen laboratorium layanan  terintegrasi dengan  LTSIT- Unila (Laboratorium Terpadu dan Sentra Inovasi Teknologi Unila),"jelas Dr Suripto.

Kategori :