Polisi Amankan Warga Lampung Tengah Diduga Judi Online

Minggu 03-11-2024,21:33 WIB
Reporter : Yusuf AS
Editor : Anggri Sastriadi

TUBABA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Unit Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Lambu Kibang, Polres Tulangbawang Barat, Polda Lampung, mengamankan dua orang pria berinisial YA (30) warga Karang Endah Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah dan SY (36) warga Bandar agung Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah. 

Penangkapan YA dan SY yang berprofesi sebagai wiraswasta yang tinggal di Lampung Tengah tersebut berkat laporan masyarakat bahwa ada seseorang yang dicurigai melakukan judi secara online di Pasar Unit VI Tiyuh Kibang Budi Jaya, Lambu Kibang.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni S.IK, M.IK. melalui Kapolsek Lambu Kibang Iptu Amaluddin, S.Pd mengatakan, penangkapan terhadap 2 orang pelaku judi online berdasarkan laporan informasi dari masyarakat, dimana adanya seseorang yang di curigai sering melakukan judi secara online di Pasar Unit VI Tiyuh Kibang Budi jaya yang sangat meresahkan para pedagang.

BACA JUGA:Oknum Guru Cabul Kembali Ditahan di Rutan Mapolres Bandar Lampung, Setelah Penangguhan Penahanan

“Saat penangkapan itu, petugas mengamankan, 2 unit handphone yang diduga digunakan pelaku untuk kegiatan judi online di beberapa situs, kini para pelaku dan barang bukti sudah kami amankan guna proses hukum lebih lanjut” kata Kapolsek

Terkait kasus tersebut, pelaku di jerat Pasal 27 ayat (2) Jo pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI No. 1 tahun 2024 tentang perubahan Kedua atas Undang-undang RI No 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan transaksi elektronik  dan/atau Pasal 303 KUHPidana.

Menurutnya, penangkapan kasus dugaan judi online Judol tersebut, merupakan atensi dari Kapolres Tubaba dan bagian dari upaya pihaknya, untuk memberantas segala bentuk kejahatan.

BACA JUGA:Temukan Barang Bukti 75,16 Gram Sabu, Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Tersangka Pengedar di Semaka

Pada kesempatan itu, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah terjebak dalam kegiatan ilegal seperti judi online. “Masyarakat agar selalu waspada dan tidak tergiur dengan tawaran yang tidak masuk akal. Laporkan segera jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” imbau Kapolsek.

"Kapolsek berharap, kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman," pungkasnya. 

Kategori :