Jangan Sembarangan Ajukan Sanggah, Ini Aturan Bagi Pelamar PPPK 2024 yang Gagal Seleksi Adminstrasi Periode I

Senin 04-11-2024,11:50 WIB
Reporter : Dian Saptari
Editor : Alam Islam

- unggah berkas tanpa menggubah dokumen.

BACA JUGA:Spesial Hari Ini! Klaim Voucher Diskon Hingga Rp50 Ribu di ShopeeFood

BACA JUGA:Makan Siang Lebih Kenyang di ShopeeFood, Dapatkan Diskon Belanja Hingga Rp50 Ribu, Klaim Sekarang!

- Cek ulang pengjuan sanggah

- Jika sudah yakin, akhiri proses sanggahan.

Adapun pada aturan pengajuan sanggah, pastikan pelamar PPPK  tidak melakukan perubahan apapun terhadap berkas dokumen yang telah di unggah.

Jika terbukti pelamar melalukan perubahan maka pihak panita berhak menolak pengajuan sanggah.

BACA JUGA:Oknum Guru Cabul Kembali Ditahan di Rutan Mapolres Bandar Lampung, Setelah Penangguhan Penahanan

BACA JUGA:Polisi Akan Dalami terkait Adanya Korban Baru oleh Oknum Guru Cabul

Itu sebabnya pelamar PPPK tidak boleh sembarangan dalam ajukan sanggahan.

Lewat pengajuan ini merupakan satu kesempatan bagi pelamar PPPK yang gagal seleksi administrasi.

Sebagai tambahan informasi, pelamar PPPK 2024 yang lolos administrasi dapat mencetak kartu ujian.

Cetak kartu ujian melalui link SSCASN dan unduh.

BACA JUGA:Ada Bowlicious Menggugah Selera, Menu Kuliner Baru di Pantai Marina Lampung Wajib Dicoba

BACA JUGA:Farm Haus Garden & Cafe di TMII Metro Lampung, Tempat Nongkrong Sambil Kuliner Mirip di Lembang

Silahkan bawa kartu ujian tersebut saat pelaksanaan tes kompetensi PPPK 2024 berlangsung.

Kategori :