Alih Tugas Dalam Mutasi Polri November 2024, Brigjen Cahyono Wibowo Jadi Kepala Kortastipidkor

Jumat 15-11-2024,08:13 WIB
Reporter : Alam Islam
Editor : Alam Islam

Hingga kemudian menduduki posisi sebagai Direktur Ditittpidkor Bareskrim Polri pada 2021.

BACA JUGA:Serbu Cepat Link DANA Kaget Rp 190 Ribu, Dapatkan Saldo Gratis Langsung Cair Sekarang

BACA JUGA:Jangan Ketinggalan Link DANA Kaget Rp 240 Ribu, Saatnya Serbu Pencairan Saldo Gratis Hari Ini

Sama seperti Brigjen Cahyono Wibowo. KomIsaris Besar Arief Adiharsa juga pernah ditugaskan sebagai penyidik KPK. 

Alumni Akpol 1996 ini memiliki pengalaman dalam penanganan tindak pidana korupsi.

Saat menjadi Wakil Direktur Dittipidkor Bareskrim Polri, sejumlah kasus pernah ditangani direktorat tersebut.

Di antaranya dugaan penyimpangan keuangan dalam pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh - Sumatera Utara. 

BACA JUGA:Dialog Terbuka Dengan Warga Ulubelu Tanggamus, Mirza Komitmen Perbaiki Infrastruktur Pedesaan

BACA JUGA:Hadiri Sholawat Bersama dan Konser Kebangsaan di Lamsel, Mirza Komitmen Bawa Kemajuan untuk Lampung

Kemudian kasus korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Kalimantan Barat (Kalbar).

Lalu kasus korupsi pembelian tanah yang menjadikan mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014 Luhur Budi Djatmiko sebagai tersangka.

Tentang Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) resmi dibentuk berdasar Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2024 yang menjadi perubahan kelima dari Perpres Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri. 

BACA JUGA:Install Aplikasi ShopeePay Sekarang, Pengguna Baru Pasti Dapat Bonus Hingga Rp110 Ribu

BACA JUGA:Download Aplikasi ShopeePay Bisa Dapat Bonus Hingga Rp100 Ribu, Pakai Kode Referal Ini

Pembentukan korps baru ini didasarkan pada kebutuhan guna memaksimalkan pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi.

Kategori :