Hasil investigasi ini akan memberikan rekomendasi penting untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
“Kami berkomitmen melakukan pemeriksaan detail terhadap seluruh aspek teknis agar laporan yang dihasilkan objektif dan komprehensif,” ujar Dr. Kardo Rajaguguk, Selasa,19 November 2024.
Laporan hasil investigasi nantinya akan diserahkan kepada Polresta Bandar Lampung sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, temuan diharapkan menjadi masukan berharga bagi perusahaan untuk meningkatkan standar keselamatan kerja.
BACA JUGA:Hingga 20 Desember 2024, Unila Buka Program Magister Melalui RPL Tipe A
"Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap peralatan kerja, termasuk memastikan keamanan desain dan operasionalnya demi melindungi keselamatan karyawan," tandasnya.