RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisioner KPU Pringsewu yang di dominasi wajah baru, berupaya optimal melaksanakan tugas sebagai penyelenggara Pilkada. Terlebih tinggal menghitung hari H pencoblosan, komisioner KPU Pringsewu mengaku langsung efektif bekerja usai pelantikan.
"Kami saat ini sedang bimtek terkait kesiapan pengelolaan logistik. Setelah bimtek dilakukan kami akan melakukan invetarisasi kendala dan penguatan kesiapan teknis jelang pilkada," terang ketua KPU Pringsewu Wendy Apriyanto.
Dikatakannya dirinya serta Dua komisioner lainnya yang baru yakni Aqmal Fanani Niki Kapindo, Eko Winarno sementara Dewi Eliyasari dan Sulaiman merupakan komisioner periode sebelumnya yang kembali duduk sebagai komisioner KPU Pringsewu.
Sejak di Lantik tanggal 21 kemarin menurut Wendy komisioner sudah efektif bekerja. Disinggung kesiapan yang dilakukan KPU menyusul semakin dekatnya pencoblosan diantaranya soal kesiapan logistik.
BACA JUGA:Masuk Masa Tenang, Satpol PP dan Bawaslu Kota Bandar Lampung Mulai Tertibkan APK
"Dalam hal waktu dekat ini, kesiapan logistik menjadi hal paling urgen dalam rangka menyukseskan tahapan pilkada kedepan," tegas Wendy.
Sementara itu Kapolres Pringsewu AKBP M Yunus Saputra memimpin apel siaga masa tenang pilkada di Mapolres Pringsewu, Minggu (24/11).
Selain menjaga keamanan dan kelancaran tahapan Pilkada, Polres Pringsewu juga berkomitmen memastikan proses pemilu berjalan dengan adil.
Kapolres AKBP M Yunus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk pelanggaran. Seperti praktik politik uang atau penggunaan isu politik identitas.
BACA JUGA:Polisi Kawal Ketat Pendistribusian Ribuan Surat Suara
"Dengan langkah ini, Polres Pringsewu berharap dapat menjaga stabilitas dan kualitas demokrasi di wilayahnya selama masa tenang hingga seluruh proses Pilkada selesai," pesannya.
Sedangkan Ketua Bawaslu Suprondi saat apel siaga pengawasan masa tenang, pemungutan Dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024 Di Kabupaten Pringsewu menekankan sejumlah hal. Diantaranya kegiatan Patroli Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan dan penghitungan suara.
Yakni meliputi melakukan pemetaan lokus yang berpotensi terjadi dugaan pelanggaran. Seperti terdapat kegiatan kampanye pada masa tenang.
Alat Peraga Kampanye (APK) masih terpasang pada masa tenang. Kegiatan kampanye melalui pertemuan tatap muka, pertemuan terbatas, media massa cetak, media massa elektronik, media sosial dan/atau media daring pada masa tenang.