disway awards

Wamendikdasmen ke Pringsewu, Guru Curhat Soal Dana BOS dan Kurikulum

Wamendikdasmen ke Pringsewu, Guru Curhat Soal Dana BOS dan Kurikulum

Kunjungan Wamendikdasmen ke Pringsewu dalam rangka sosialisasi program prioritas kementerian. FOTO AGUS SUWIGNYO/RADARLAMPUNG.CO.ID--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kunjungan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dimanfaatkan oleh guru di Pringsewu, Lampung untuk curhat terkait penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) serta kurikulum pendidikan. 

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Dr. Fajar Riza Ul Haq mengunjungi Pringsewu dalam rangka sosialisasi program Prioritas Kemendikdasmen.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Paris, Fajaresuk, Kamis, 24 Juli 2025, Kepala SMPN 2 Sukoharjo Sakijo menyampaikan aspirasi yang selama ini dikeluhkan. 

Yakni petunjuk pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terkait Permendiknasmen No 8 pasal 35 ayat 4. 

BACA JUGA:Kanwil Kemenag Lampung Sebut Kurikulum Cinta Sedang Di Uji Publik Di Pusat

BACA JUGA:Saat Lokakarya Kurikulum 2024 sesuai Permendikbud 53/2023, Rektor Sampaikan Unila Bakal Buka Program RPL S1&S2

Di mana, untuk membayar honorer, sekolah negeri dibatasi 20 persen. Sementara swasta sebesar 40 persen. 

"Kebijakan 20 persen tersebut menjadi kendala. Sementara kita harus mencukupi kebutuhan guru dengan mengambil honorer," sebut Sakijo. 

Pihaknya mengusulkan revisi terhadap aturan tersebut. Sebab ada beberapa hal yang memberatkan. 

Seperti pembayaran guru honor harus terdaftar di dapodik. Sementara data pokok pendidikan saat ini ditutup. 

BACA JUGA:Kemendikbud Hapus Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di Kurikulum Merdeka, Ini Alasannya

BACA JUGA:Pembelajaran Berbasis Inquiry Social Compesity (ISC) dalam Kurikulum Merdeka Bagi Guru

"Kami mohon (Dapodik) dibuka kembali supaya kami tak terjerat hukum," ujarnya.

Sementara guru SD Sukamulya Ekawati menyoroti soal kurikulum. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: