Tegaskan Pentingnya Perlindungan Guru, Pj. Gubernur Lampung: Orang Tua Jangan Baperan

Senin 25-11-2024,20:08 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional, IKA FKIP Universitas Lampung (Unila) menggelar Focus Grup Discussion (FGD) dengan tema Perlindungan Guru.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Kafe Satu Kata, Enggal, Bandar Lampung tersebut, hadir Pj. Gubernur Lampung Samsudin, Staf Ahli Gubernur Intizam, juga Ketua IKA FKIP Unila sekaligus Anggota DPRD RI Bustami Zainudin.

Turut hadir para narasumber yang meliputi Kasintel Kejati Lampung Fajar Budi Gulindro, Kabag Bin Ops Polda Lampung Kompol Dwi Toni, Dekan FKIP Prof. Sunyono, Praktisi Pendidikan Lampung Gunawan Handoko, dan juga Dewan Pakar IKA FKIP Unila Joko Sutrisno AB.

Pada kesempatan tersebut Pj. Gubernur Lampung mengatakan bahwa melalui tangan guru lahir orang-orang hebat di negeri ini, namun semakin berkembang semakin kompleks tantangan guru.

BACA JUGA:Pesta Sabu di Bengkel, Dua Warga Tulang Bawang Diciduk Polisi

"HGN ini momen refleksi guru. Bagaimana pentingnya memberikan perlindungan hukum profesi dan kesejahteraan, untuk memperoleh rasa aman dalam menjalankan tugasnya namun hal ini belum sepenuhnya diemplementasi UU No. 14 tahun 2005," ungkapnya.

"Termasuk memberikan perlindungan maksimal, di Lampung khsususnya," tambahnya.

Dirinya juga menyebut, sebagai orang tua yang ingin anaknya didik menjadi baik, sudah seharusnya tidak mendramatisir semua perkataan yang diutarakan para anak secara mentah-mentah, apalagi sampai melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

Sebab, dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa tidak ada ada tujuan para guru untuk mencelakakan para muridnya sendiri.

BACA JUGA:Bawaslu Lampung Barat Lakukan Penertiban APK untuk Ciptakan Pilkada yang Bersih dan Damai

"Orang tua jangan baperan, artinya anak mengadu jangan langsung reaktif, karena yang namanya anak berbeda beda perkataannya," ujarnya.

Dirinya juga mendukung semua yang dihasilkan pada Focus Grup Discussion tersebut, dapat diajukan kepada lembaga legislatif yang secara harfiah mampu melindungi para guru di Indonesia, mulai dari Provinsi Lampung akan hukum dan advokasi yang jelas.

"Kami mendorong semua pihak untuk menciptakan penghormatan lebih tinggi terhadap profesi guru karena tanpa guru tidak ada generasi cerdas dan berdaya saing. Jadi Ini harus diajukan masyarakat, organisasi termasuk IKA FKIP Unila kepada Legislatif," ujarnya.

Sementara itu, Bustami Zainudin menilai, kondisi para guru kini tengah menghadapi banyak permasalahan. Mulai dari pemecatan sepihak, kemudian kriminalisasi yang membutuhkan perhatian khusus.

BACA JUGA:Bawaslu Lampung Barat Resmi Lantik Joni Irawan sebagai PAW Panwascam Bandar Negeri Suoh

Kategori :