Peringatan HGN: Jangan Jadikan Guru Alat Politisasi

Senin 25-11-2024,18:41 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Praktisi Pendidikan Lampung Gunawan Handoko menilai dunia pendidikan saat ini sedang tidak baik-baik saja, karena guru banyak dipolitisir dan diskriminasi.

Gunawan mengatakan, hal tersebut terjadi lantaran terdapat panja pengaturan sistem pendidikan yang awalnya dipegang oleh pusat kini diatur oleh Pemerintah Daerah.

"Dunia pendidikan saat ini semua menjadi berubah, khususnya setalah pengelolaan panja pendidikan dari pusat ke daerah, tadinya sudah jadi PNS pusat kini diserahkan menjadi PNS daerah. Akibatnya nasib guru hanya bergantung kepada kelapa daerah," ungkapnya, Senin, 25 November 2024 di Bandar Lampung.

Menurutnya, nasib para guru saat ini terbilang miris lantaran keberadaannya dianggap tidak penting, utamanya guru SD dan SMP, karena mendapatkan imbas politik dari pemimpin daerahnya.

BACA JUGA:Pesta Sabu di Bengkel, Dua Warga Tulang Bawang Diciduk Polisi

"Jika kepala daerah berpihak maka nasib akan diperhatikan, tetapi saat ini guru SD dan SMP mengeluh karena keberadaannya dianggap tidak penting dan diperlakukan semena-mena akibat dendam politik dari pimpinan," ungkapnya.

"Maka sangat sering guru dimutasi tanpa sebab yang jelas, dipindah sesuai selera pimpinan ini adalah realita saat ini," ujarnya.

Karena hal ini, guru sendiri dinilai menjadi alat polotisir para pemimpin daerah, padahal adanya guru sendiri demi mewujudkan reformasi dan birokrasi yang ada, sehingga tidak nyaman menjalankan tugas karena takut dimutasi ketika menyuarakan ketidak adilan.

"Pendidikan saat ini sudah dipolitisir, guru saat ini tidak nyaman dalam menjalankan tugas dan ini bertentangan dengan tujuan reformasi dan birokrasi sendiri," ungkapnya.

BACA JUGA:Bawaslu Lampung Barat Lakukan Penertiban APK untuk Ciptakan Pilkada yang Bersih dan Damai

Kata dia, lima tahun kepemimpinan bukan waktu yang panjang, tapi singkat untuk daerah oleh karenanya jangan libatkan guru pada politisasi.

"Karena hanya lima tahun, jadi mohon jangan diramaikan dengan mutasi guru oleh kepala daerah, oleh karenanya banyak guru yang tidak bisa melawan," ungkapnya.

Di sisi lain, dirinya juga menyoroti hak guru selayaknya gaji dan THR yang sudah ada penataannya pun menjadi sorotan karena kerap tidak dibayarkan semestinya.

"Hak guru sering dipermainkan oleh Pemerintah Daerah, contoh beberapa waktu lalu ribuan guru harusnya menerima THR dan gaji 13 itu ditunda untuk tujuan lainnya. Daerah punya agenda lain sehingga dialihkan untuk hal lainnya," ucapnya.

BACA JUGA:Bawaslu Lampung Barat Resmi Lantik Joni Irawan sebagai PAW Panwascam Bandar Negeri Suoh

Kategori :