Gagal Bawa Kabur Hasil Curian, Pelaku Curanmor Terjebak di Indekost

Selasa 10-12-2024,21:01 WIB
Reporter : Siti Saskia
Editor : Anggri Sastriadi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua orang komplotan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) terjebak di dalam kamar indekos saat akan membawa kabur sepeda motor hasil curiannya pada Senin, 9 Desember 2024.

Rekaman kamera pengawas CCTV menunjukkan aksi kedua pelaku yang menyatroni kamar indekos di Desa Way Hui, Kecamatan Jati Agung. 

Tanpa membuang waktu, keduanya langsung merusak kunci stang sepeda motor milik penghuni indekos dan dengan santai membawanya pergi.

BACA JUGA:Puluhan Prajurit TNI AD Tulang Bawang Tiba-Tiba Dicek Urine, Ini Hasilnya

Namun, ketika hendak keluar melalui gerbang indekos, kedua pelaku tidak dapat melarikan diri karena pintu gerbang terkunci dan dilengkapi dengan kode pengaman. Akibatnya, mereka terjebak di dalam area indekos.

Setelah sekitar 30 menit terjebak, kedua pelaku akhirnya berhasil kabur setelah meminta bantuan penghuni indekos lainnya untuk membuka kode pengaman pintu gerbang. 

Menurut Zainuddin, pemilik indekos, peristiwa ini baru diketahui ketika salah satu penghuni indekos melihat kunci stang sepeda motor rusak. 

BACA JUGA:Pj Bupati Pringsewu Lampung Terima Penghargaan STBM Award 2024

Curiga dengan kejadian tersebut, Zainuddin kemudian memutar rekaman CCTV dan baru mengetahui bahwa dua pelaku telah menyatroni kamar indekos miliknya.

Meskipun kejadian tersebut cukup meresahkan, pemilik indekos dan korban memutuskan untuk tidak melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian karena sepeda motor berhasil selamat.

Tags :
Kategori :

Terkait