RADARLAMPUNG.CO.ID - Upaya pencegaan peredaran narkotika di wilayah Bandar Lampung tak lepas dari kerja keras aparat kepolisian dan keterlibatan masyarakat setempat.
Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, menjelaskan saat ini salah satu wilayah yang menjadi titik zona merah peredaran narkotika di Bandar Lampung berada di Pekon Ampai, Teluk Betung Timur. Hal ini berdasarkan data pengungkapan yang berhasil dilakukan oleh kepolisian.
Menurut Kompol Gigih, sebelum Kampung Ampai, wilayah Sukaraja juga termasuk zona merah peredaran narkoba yang cukup masif.
Namun, berkat sosialisasi, patroli dan penegakan hukum yang dilakukan secara intensif, serta mendirikan posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba, peredaran narkoba di Sukaraja mengalami penurunan yang signifikan.
BACA JUGA:Kuasa Hukum PT LEB Meminta Mediasi dengan Kejati Lampung di DPRD
Sebagai bagian dari program nasional, pihaknya terus menggelorakan pengungkapan narkoba dengan menjalankan program Astacita yang dipimpin oleh Presiden RI.
Program ini berfokus pada sosialisasi bahaya narkoba ke masyarakat, termasuk di tempat hiburan, sekolah, dan lingkungan sekitar.
Dari data yang diperoleh, peredaran narkoba di Sukaraja pada tahun 2023 hingga 2024 mengalami penurunan. Pada tahun 2023 ada empat penangkapan, sementara pada 2024 hanya tercatat tiga.
Kompol Gigih menyatakan bahwa penurunan ini merupakan hasil dari kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat setempat.
BACA JUGA:Rumah Adat Sungai Sidang jadi Cagar Budaya Kabupaten
Masyarakat di Sukaraja semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan mereka bebas dari narkoba.
Banyak dari mereka yang beralih profesi menjadi nelayan dan terlibat dalam usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Selain itu, Kompol Gigih juga menjelaskan bahwa faktor lingkungan mempengaruhi tingkat peredaran narkoba. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan RT, RW, Satpol PP, serta pemerintah daerah untuk menciptakan wilayah yang bersih dan bebas narkoba.
Gigih juga mengingatkan bahwa narkoba memiliki dampak buruk jangka panjang bagi kesehatan tubuh. Pihaknya terus mengimbau masyarakat untuk menjauhinya demi kesehatan tubuh mereka yang lebih baik.
BACA JUGA:Kesal Ditegur, Menantu Nekat Curi Uang Mertua Senilai Rp60 Juta di Bandar Lampung.