Nekat Mencopet di Kerumunan Kunjungan Presiden, Warga Kedaton Divonis 8 Bulan Penjara

Kamis 19-12-2024,19:56 WIB
Reporter : Leo Dampiari
Editor : Ari Suryanto

Atas putusan hakim jaksa dan terdakwa menyatakan pikir-pikir.

Kategori :